the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Pemda Banggai ke Kecamatan

the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Begini Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Pemda Banggai ke Kecamatan

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, saat menghadiri seminar draf akhir pelimpahan kewenangan Pemda ke kecamatan, Rabu, 18 Oktober 2023. (Foto: istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Tim peneliti Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jawa Timur, menyampaikan hasil kajiannya, terkait pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai ke kecamatan, Rabu, 18 Oktober 2023.

Hasil kajian tersebut, akan menjadi pedoman bagi Pemda Banggai yang akan mulai menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah kecamatan pada 2024.

Baca Juga: JAM-Pidum Pastikan FS CS Tidak Diperlakukan Khusus

“Ada 4 urusan pemerintahan yang berpotensi dilimpahkan kewenangannya kepada camat, yaitu pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penerangan jalan, dan penanganan persampahan,” ungkap Ketua Tim Peneliti Isnaini Rodiyah, dalam sambutannya.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Ia mengatakan, urusan pemerintahan wajib maupun pilihan yang memliki potensi untuk diimplementasikan, perlu disusun pedoman umum dan standar operasional prosedur (SOP) ataupun pedoman teknis tentang pelaksanaan pelimpahan kewenangan.

Berdasarkan kajian tim peneliti, kata dia, Pemda perlu merevisi Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2018 tentang urusan pemerintahan wajib dan pilihan, terutama berkaitan dengan pelimpahan kewenangan.

“Selain itu, Pemda perlu memenuhi kebutuhan sumber daya, baik sarana dan prasarana, manusia, dan anggaran, yang akan dilaksanakan pada 2024,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili mengatakan, pelimpahan kewenangan kepada para Camat disertai dengan anggaran.

“Untuk tahap awal, Insyaallah akan diberikan kepada setiap kecamatan kurang lebih Rp5 miliar,” ujar Furqanuddin.

Ia berharap, pelimpahan kewenangan Pemda Banggai ke Camat dapat mempercepat pencapaian visi misi Pemda pada 2024,

“Ini menjadi alasan kami. Sehingga Pemda perlu secepatnya mewujudkan visi misi yang tadinya harus dilaksanakan dalam 5 tahun, tapi dalam waktu 3,5 tahun saja terselesaikan,” kata dia.

Wabup Furqanuddin juga mengingatkan agar pemerintah kecamatan perlu dibekali dengan struktur pemerintahan yang memadai.

Baca Juga: Bupati Amirudin Pimpin Rakor Pelimpahan Sebagian Kewenangan

Sehingga, kegiatan teknis yang akan dilimpahkan, seperti pembangunan fisik, tidak terhambat dengan struktur di pemerintah kecamatan.

“Saya berharap, yang kita limpahkan nantinya betul-betul sudah siap, yang sudah akan diakomodir oleh struktur di kecamatan,” pungkasnya.

Tags: #JawaTimur#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#Sulteng#TimPenelitiUmsida
ShareSendTweet
Previous Post

Kotaraya Selatan Jalani Penilaian Calon Desa Antikorupsi

Next Post

IPEMI Temui Wagub Sulteng, Bahas Agenda Event Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In