the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pemprov-DPRD Sulteng Setujui Rancangan APBD 2024, Totalnya Rp5,4 Triliun

the OPINIbythe OPINI
28 November 2023
in Parlemen
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
28 November 2023
in Parlemen
Reading Time: 1 min read
Pemprov-DPRD Sulteng Setujui Rancangan APBD 2024, Totalnya Rp5,4 Triliun

Sekda Sulawesi Tengah, Novalina menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD 2024, dalam sidang paripurna DPRD, Selasa, 28 November 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Tengah menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024, sebesar Rp5.491.930.001.913,-.

Penandatangan, dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Sulawesi Tengah, yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD, H. M. Arus Abdul Karim, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Novalina, pada Selasa, 28 November 2023.

Baca Juga: Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

Total anggaran dimaksud, berasal dari pendapatan Rp4.940.895.346.365,-. Ditambah penerimaan pembiayaan Rp551.034.655.549,-, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenan nihil,” ungkap Juru Bicara Badan Anggaran (Bangar) DPRD Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Sekda Novalina mengatakan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda APBD 2024, maka telah memenuhi kewajiban konstitusional, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah wajib disetujui, paling lama satu bulan sebelum 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Minta Sekda Dukung Penyediaan Anggaran Pilkada 2024

Ia pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah serta pimpinan perangkat daerah atas kerja kerasnya. Sehingga, dapat menghasilkan Raperda APBD yang signifikan dan transparan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#Kemendagri#Kemenkeu#PemprovSulteng#RaperdaAPBD2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran dan Capaian Kemendes PDTT

Next Post

Wagub Sulteng Serahkan Bantuan Gercep Gaskan Berdaya di Banggai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d