PALU, theopini.id – Sebanyak 35 pelaku usaha di Sulawesi Tengah menerima sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dalam Forum Koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kamis, 30 November 2023.
“P3DN merupakan kebijakan industri, untuk meningkatkan produksi dalam negeri oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan badan usaha dengan target sebesar 95% dan impor paling sedikit 5%,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Merambah Pasar Morut, Pelaku Usaha VCO di Avolua Butuh Rumah Produksi
Forum koordinasi ini, menurutnya, dipandang sangat strategis untuk menyelaraskan pemahaman tentang implementasi P3DN, dan aksi tindak lanjut di tingkat kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.
“Saya berharap, apa yang dihasilkan forum ini dapat dijadikan referensi untuk dicermati dan diimplementasi di lingkungan pemerintah masing-masing,” imbuhnya.
Ia mengatakan, baru 10 kabupaten di Sulawesi Tengah yang telah menetapkan nilai komitmen terhadap P3DN melalui aplikasi.
Padahal anggaran belanja barang jasa dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, bila diakumulasikan mencapai nilai yang sangat besar, lebih dari Rp15 triliun.
Baca Juga: Dishub Sulteng Dorong Pelaku Usaha Urus Izin Angkutan Barang
“Apa yang menjadi kebijakan nasional, komitmen pemerintah harus senantiasa kita patuhi demi kemaslahatan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Komentar