the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Penuhi Hak 145 Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
14 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Penuhi Hak 145 Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

Pemerintah penuhi hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah, Kamis, 14 Desember 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

PALU, theopini.id – Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PKPHAM), menyerahkan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah, Kamis, 14 Desember 2023.

“Pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil, dan bijaksana serta bersungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang,” kata Gubernur Sulawasi Tengah, H Rusdy Mastura, dalam sambutannya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Diminta Dukung Kesejahteraan Korban Pelanggaran HAM

Menurutnya, Pemerintah dengan tanpa mengabaikan mekanisme yudisial yang berlaku, bertekad untuk menjalankan komiten serta tanggung jawab, melalui upaya alternatif meluncurkan program pelaksanaan rekomedasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia.

Tujuannya, guna mewujudkan penghargaan atas nilai Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya rekonsiliasi untuk menjaga persatuan nasional.

“Pemulihan hak korban pelanggaran HAM merupakan sebuah aksi nyata, dan langkah konkrit tindak lanjut pemerintah atas peluncuran program pelaksanaan rekomedasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Tim PKPHam RI, Makarim Wibisono mengatakan, upaya penyelesaiannya pelanggaran HAM yang berat masa lalu, dilakuksan berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM hingga 2020.

Dia mengatakan, Pemerintah telah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

“Pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana,” tukasnya.

Olehnya, presiden mengeluarkan dua instrumen, di antaranya Inpres nomor 2 tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi PPH yang bertugas mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terimigrasi.

Kemudian, Keppres nomor 4 tahun 2003 tentang pembentukan tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penelitian pelanggaran HAM.

Selanjutnya, Gubernur Rusdy Mastura bersama Tim PKPH RI menyerahkan secara simbolis program pemulihan hak-hak 145 korban pelanggaran HAM masa lalu, kasus peristiwa 1965-1966 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pasca Eksekusi Bripka Hendra, SKP-HAM Terus Dampingi Keluarga Erfaldi

Bantuan yang diserahkan, meliputi Kartu Indonesia Sehat Prioritas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bingkisan tahun baru dari Kementerian BUMN, beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta sembako dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemendikbudristek#KementerianBUMN#PemulihanHakKorbanPelanggaranHAMBeratMasaLaludiSulteng#Sulteng#TimPKPHAMRI
Previous Post

Bupati Amirudin Dorong Sinkronisasi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Pemenang Lomba Inovasi Produk dan Teknologi Diharapkan Dapat Pendampingan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

24 Oktober 2026
Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

24 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d