Bupati Amirudin Dorong Sinkronisasi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BANGGAI, theopini.id Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H Amirudin mendorong Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap, ada sinkronisasi data antara BPJS dengan Disnakertrans. Sehingga penyaluran bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tepat sasaran,” ujar Bupati Amirudin saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN dan pekerja rentan, Kamis, 14 Desember 2023.

Baca Juga: Kejari-Pemda Parimo Gelar FGD Monev Implementasi Program Jamsostek

Dengan data kepesertaan yang akurat, kata dia, akan mencegah penyalahgunaan uang negara. Selain itu, manfaat dari program Jamsostek yang bertujuan memberi perlindungan bagi pekerja dapat seutuhnya dirasakan.

BACA JUGA:  Terlibat Penyalahgunaan KTP, Wanita Muda di Luwuk Berurusan dengan Polisi

Rakor tersebut, dilaksanakan tim koordinasi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan Kejaksaan Negeri.

Pada 2023, Pemda Banggai telah mengkover sebanyak 13.763 peserta dalam program Jamsostek, meliputi 6.549 tenaga honorer dan 7.214 pekerja rentan.

Pada kesempatan itu, Kepala Disnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim mengatakan, rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi penyelenggaraan Jamsostek.

Baca Juga: Serahkan JKM BPJS Ketenagakerjaan, Begini Harapan Pj Bupati Parimo

Selain itu, keputusan Bupati Banggai Nomor 32 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan daerah.

BACA JUGA:  Wabup Sigi Jadi Narasumber pada Investment Dialogue di Bali

“Selain mengevaluasi pelaksanaan program Jamsostek pada 2023. Rakor ini, diharapkan dapat melahirkan rekomendasi untuk pelaksanaan program tahun depan,” pungkasnya.

Komentar