Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Ketua SKP HAM Ungkap Ada 454 Korban Pelangaran HAM Berat di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
17 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Ketua SKP HAM Ungkap Ada 454 Korban Pelangaran HAM Berat di Sulteng

Ketua SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlaela Lamasitudju. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id – Ketua Solidaritas Korban Pelangaran (SKP) Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nurlaela Lamasitudju mengungkapkan, ada 454 korban pelanggaran HAM berat 1965/1966 di wilayah setempat.

“Data tersebut, berdasarkan hasil asesmen tahap pertama dari 1.210 kesaksian yang berhasil dikumpulkan SKP-HAM,” ungkap Nurlaela, di Palu, Kamis, 14 November 2023.

Baca Juga: Bripka Hendra Divonis Bebas, SKP-HAM Desak JPU Kasasi Putusan Hakim

Sejauh ini, kata dia, dampak yang dirasakan korban ialah stigma dan perlakuan diskriminasi dari masyarakat. Mengingat mereka merupakan orang-orang yang dinilai terlibat dari peristiwa 65.

BACA JUGA

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Pemerinta Pusat sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat.

Dengan lahirnya Inpres tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menindaklanjuti dan melakukan pemenuhan beberapa hak-hak para korban yang sekiranya belum terealisasi.

“Dari 454 korban pelangaran HAM berat di Sulawesi Tengah, baru 145 korban yang mendapatkan bantuan sosial, korban lainya meyusul sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan,” katanya.

Berdasarkan data, korban penerima bantuan sosial berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Buol dan Morowali Utara.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa program pemenuhan hak korban yang diberikan pemerintah saat ini, mulai dari penambahan label prioritas.

Nilai bantuan yang diterima dari pemerintah tersebut, berbeda besarannya dengan para penerima Bansos program regular.

Misalnya, pada pemenuhan hak jaminan sosial untuk kebutuhan PKH, korban pelanggaran HAM menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per bulan dan akan dibayarkan sekali dalam tiga bulan. Sehingga, totalnya Rp2,7 juta.

“Penerima juga akan memperoleh bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Sehingga, total yang diterima selama sebulan adalah Rp1,2 Juta,” ucapanya.

Tak hanya itu, program lainnya dalam label prioritas, adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) Prioritas. Skala prioritas ini diberikan oleh pemerintah karena mereka memang korban yang selama belasan terstigma negative dan tertutup aksesnya untuk mendapat layanan publik. Bahkan, dalam hal akses memperoleh pendidikan.

Sehingga, mereka berhak menerima programbantuan pemerintah label prioritas, termasuk bantuan  layanan nomor satu di rumah sakit pemerintah. Program bantuan tersebut tidak melalui BPJS Kesehatan, melainkan langsung di bawah kendali Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya, pemberian tunjangan Tahun Baru dari Kementerian BUMN, program pembinaan dan bantuan usaha dari Kementerian Koperasi dan UMKM, dan program renovasi rumah atau bantuan dari Kementerian PUPR agar para korban memiliki rumah layak huni.

Baca Juga: Pemerintah Penuhi Hak 145 Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

“Program bantuan dalam skala prioritas lainnya yang bakal diterima para korban pelanggaran HAM berat masa lalu atas akses pendidikan, berupa beasiswa. Tetapi masih diproses pengusulan, sehingga belum diterima hari ini,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik, dan juga dapat membatu ekonomi keseharian para korban lansia.

Tags: #Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Pantau Pengawalan Logistik Pemilu Melalui Aplikasi SOT POLRI

Next Post

Terima Surat Tugas Jadi Cawalkot Palu, Begini Kata Imelda Liliana

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In