the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua SKP HAM Ungkap Ada 454 Korban Pelangaran HAM Berat di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
17 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Ketua SKP HAM Ungkap Ada 454 Korban Pelangaran HAM Berat di Sulteng

Ketua SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlaela Lamasitudju. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PALU, theopini.id – Ketua Solidaritas Korban Pelangaran (SKP) Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nurlaela Lamasitudju mengungkapkan, ada 454 korban pelanggaran HAM berat 1965/1966 di wilayah setempat.

“Data tersebut, berdasarkan hasil asesmen tahap pertama dari 1.210 kesaksian yang berhasil dikumpulkan SKP-HAM,” ungkap Nurlaela, di Palu, Kamis, 14 November 2023.

Baca Juga: Bripka Hendra Divonis Bebas, SKP-HAM Desak JPU Kasasi Putusan Hakim

Sejauh ini, kata dia, dampak yang dirasakan korban ialah stigma dan perlakuan diskriminasi dari masyarakat. Mengingat mereka merupakan orang-orang yang dinilai terlibat dari peristiwa 65.

Pemerinta Pusat sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat.

Dengan lahirnya Inpres tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menindaklanjuti dan melakukan pemenuhan beberapa hak-hak para korban yang sekiranya belum terealisasi.

“Dari 454 korban pelangaran HAM berat di Sulawesi Tengah, baru 145 korban yang mendapatkan bantuan sosial, korban lainya meyusul sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan,” katanya.

Berdasarkan data, korban penerima bantuan sosial berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Buol dan Morowali Utara.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa program pemenuhan hak korban yang diberikan pemerintah saat ini, mulai dari penambahan label prioritas.

Nilai bantuan yang diterima dari pemerintah tersebut, berbeda besarannya dengan para penerima Bansos program regular.

Misalnya, pada pemenuhan hak jaminan sosial untuk kebutuhan PKH, korban pelanggaran HAM menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per bulan dan akan dibayarkan sekali dalam tiga bulan. Sehingga, totalnya Rp2,7 juta.

“Penerima juga akan memperoleh bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Sehingga, total yang diterima selama sebulan adalah Rp1,2 Juta,” ucapanya.

Tak hanya itu, program lainnya dalam label prioritas, adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) Prioritas. Skala prioritas ini diberikan oleh pemerintah karena mereka memang korban yang selama belasan terstigma negative dan tertutup aksesnya untuk mendapat layanan publik. Bahkan, dalam hal akses memperoleh pendidikan.

Sehingga, mereka berhak menerima programbantuan pemerintah label prioritas, termasuk bantuan  layanan nomor satu di rumah sakit pemerintah. Program bantuan tersebut tidak melalui BPJS Kesehatan, melainkan langsung di bawah kendali Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya, pemberian tunjangan Tahun Baru dari Kementerian BUMN, program pembinaan dan bantuan usaha dari Kementerian Koperasi dan UMKM, dan program renovasi rumah atau bantuan dari Kementerian PUPR agar para korban memiliki rumah layak huni.

Baca Juga: Pemerintah Penuhi Hak 145 Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

“Program bantuan dalam skala prioritas lainnya yang bakal diterima para korban pelanggaran HAM berat masa lalu atas akses pendidikan, berupa beasiswa. Tetapi masih diproses pengusulan, sehingga belum diterima hari ini,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik, dan juga dapat membatu ekonomi keseharian para korban lansia.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Pantau Pengawalan Logistik Pemilu Melalui Aplikasi SOT POLRI

Next Post

Terima Surat Tugas Jadi Cawalkot Palu, Begini Kata Imelda Liliana

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d