the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Obat Terlarang di Banggai

the OPINIbythe OPINI
20 Desember 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Desember 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Obat Terlarang di Banggai

Dua pelaku terduga pengedar obat terlarang saat diamankan di Polsek Batui, Kabupaten Banggai, Selasa, 19 Desember 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PALU, theopini.id – Polsek Batui berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, sekira 21.00 WITA, Selasa, 19 Desember 2023.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial D (18) seorang pelajar dan AR (28), IRT warga Kelurahan Tolando, Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkotika, Pria di Luwuk Utara Ditangkap Polisi

Menurut Kapolsek Batui, AKP Sudirman, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang langasung ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“D dan AR memiliki hubungan pertemanan. Kami mendatangi rumah D, melakukan penggeledahan. Kemudian menemukan tiga botol obat warna putih jenis Trihexypenidyl (THD) yang tersimpan di tas sekolahnya,” ungkap AKP Sudirman, dalam keterangan resminya, Rabu, 20 Desember 2023.

Dari hasil interogasi, D mengaku barang tersebut milik temannya inisial AR yang dititipkan kepadanya. Selanjutnya, Polisi langsung melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga: Polres Parimo Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Tiga Kecamatan

Dari penangkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti 2.173 butir obat jenis THD, tas sekolah warna hitam, dan 1 pack plastic bening.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PeredaranObatTerlarang#PolsekBatui#Sulteng
Previous Post

Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-24 DWP, Begini Pesan Wabup Banggai

Next Post

Pj Bupati Richard Dorong Bapenda Parimo Terus Tingkatkan PAD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d