the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penanganan Dugaan Pidana Pemilu Caleg Demokrat Diteruskan ke Polisi

the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Soal Pelanggaran Netralitas Kades, Bawaslu Parimo: Bukan Laporan, Sifatnya Informasi

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jayadin. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meneruskan penanganan dugaan tindak pidana Pemilu 2024 yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat ke Kepolisian.

“Penanganan temuan dugaan pidana Pemilu disepakati diterukan ke Kepolisian, untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat rapat Sentra Gakkumdu,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jayadin, di Parigi, Jum’at, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Caleg Partai Demokrat

Berdasarkan kesepakatan tersebut, kata dia, Bawaslu Parimo wajib menyampaikan temuan dugaan tindak pidana Pemilu ke Kepolisian, paling lambat 1×24 jam.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Sehingga, Kepolisian dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya terkait pasal yang akan diterapkan atas dugaan tindak pidana Pemilu tersebut.

“Saat ini, kami sedang melakukan pemberkasan. Karena, ada beberapa surat yang harus dilengkapi untuk meneruskan dugaan pidana Pemilu itu,” ujarnya.

Dalam temuan tersebut, pelanggaran Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diusung Partai Demokrat mengarah pada tindak pidana Pemilu.

Sebab, sang Caleg yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah membagikan bahan kampanye berupa stiker dan kartu nama dalam plastik berisi sembako, saat Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, pada 2 Desember 2023.

“Sehingga, kami indikasikan pembagian bahan kampanye tersebut, dibungkus dengan kegiatan Kundapil, yang mengarah pada dugaan pidana Pemilu,” tukasnya.

Menurutnya, sesuai hasil penelusuran dan klarifikasi Bawaslu Parimo, bahan kampanye berupa stiker memuat citra diri dan ajakan untuk memilih sang Caleg, seperti foto, paku mencoblos, dan gambar partai.

Baca Juga: Ini Cara Bawaslu Cegah Pelanggaran Kampanye Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu 2024

Bahkan, bahan kampanye bermuat citra diri dan ajakan tersebut, diperkuat keterangan sejumlah ahli, di antaranya KPU Provinsi Sulawesi Tengah, tata negara dan administrasi negara serta pidana.

“Temuan ini, merupakan temuan Bawaslu Parimo. Penanganan usai registrasi dilakukan selama tujuh hari, dan diperpanjang menjadi 14 hari,” pungkasnya.

Tags: #BawasluParimo#CalegDemokrat#parigimoutong#SentraGakkumdu#Sulteng#TindakPidanaPemilu
ShareSendTweet
Previous Post

Masyarakat Diimbau Waspada Modus Jual Beli Beras Online

Next Post

Bawaslu Parimo Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Berikut Tugasnya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

19 Agustus 2026
Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

18 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In