the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Atlet Boxing di Palu Alami Tindakan Asusila, Pelaku Diduga Oknum Pelatih

the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sigi Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

Ilustrasi (Foto: Wahana news)

PALU, theopini.id – Dugaan Kasus asusila pada anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tindakan tersebut, dialami korban yang merupakan atlet boxing alias tinju saat mengikuti seleksi Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) pada Oktober 2023.   

Korban yang masih berusia 17 tahun, berstatus siswa kelas 2 SMA tersebut, mengaku mendapatkan tindakan tak wajar dari oknum pelatihnya.  

Baca Juga: Oknum Bacaleg PBB Diduga Terlibat Kasus Asusila, Korbannya Bocah 13 Tahun

Peristiwa itu, terjadi berawal saat korban dan atlet lainnya diwajibkan tinggal di asrama yang sudah disiapkan pihak sekolah.

Baca Juga

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Usai menjalani serangkaian seleksi, korban dinyatakan tidak lolos karena terkendala usia yang belum cukup untuk menjadi peserta kejuaraan Boxing di Provinsi Banda Aceh.

Korban yang awalnya berniat pulang, mengikuti saran oknum pelatihnya agar tetap tinggal di Asrama, karena masih ada pertandingan Boxing yang akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.  

Situasi ini, ternyata dimanfaatkan terduga pelaku untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali, dibeberapa lokasi berbeda.

Korban yang tak terima atas perbuatan pelaku, akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada atlet senior.

“Senior saya itu berprofesi anggota Polri. Dia minta saya melapor ke orang tua, dan ke pihak berwajib, agar dapat diproses hukum,” ujar korban didampingi Ibu kandungnya, di Palu, Jum’at, 5 Januari 2023.  

Kemudian, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulawesi Tengah. Setibanya di sana, mereka diarakan ke Polresta Palu.

Laporan tersebut, diregistrasi dengan nomor: STTLP/1280/X/SPKT/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, tertanggal 7 Oktober 2023.

Menindaklanjuti laporan tersebut, terduga pelaku langsung dipanggil untuk dimintai keterangannya di kantor Polisi.

“Habis itu, saya diajak lagi bertemu. Terduga pelaku menawarkan uang, agar kasus tidak dilanjutkan, supaya nama baiknya tidak rusak. Dia minta saya jangan jujur kalau ditanya Polisi,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Ibu kandung korban, IH berharap Kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut, dan dapat memberikan keadilan untuk anaknya.

“Saya beserta keluarga besar berharap agar kasus ini jangan ditunda-tunda, segera tuntaskan dan pelaku ditangkap,” imbuhnya.

Senada, Paman korban, SM mengaku terduga pelaku sempat mendatangi keluarga, meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Bahkan pelaku mengiming-imingi kami keluarga dengan uang, dan sepeda motor. Kami tidak akan mau menerima tawaran apapun, biarlah proses hukum berlanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Oknum Kepsek Diduga Terlibat Asusila di Parimo Dinonjobkan

Sementara itu, Kepala Unit Bagian PPA Polresta Palu, Bripka Muh Asrum membenarkan laporan tindak asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Saat ini, kasusnya sudah kami tangani. Sekarang masuk dalam tahap penyidikan. Tinggal dimaksimalkan, untuk penetapan tersangka,” pungkas Asrum, di Palu, Jum’at.

Tags: #AtletBoxing#KemenPPPA#MenteriPPPA#PelatihBoxing#PoldaSulteng#PolrestaPalu#Sulteng#TindakPidanaAsusila
ShareSendTweet
Previous Post

Sandiaga Uno Tawarkan Peluang Investasi Pariwisata ke Pengusaha Properti Dubai

Next Post

DISPKH Parimo Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Penyuluh  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In