PARIMO, theopini.id – Oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial D, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dinonjobkan dari jabatannya, karena diduga terlibat kasus tindak pidana asusila terhadap dua siswanya sendiri.
“Sudah dinonjobkan dari Kepala Sekolah (Kepsek). Pada proses pelantikan beberapa waktu lalu, jabatannya sudah diganti pejabat lain,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sunarti, di Parigi, Jum’at, 13 Oktober 2023.
Baca Juga: Oknum Bacaleg PBB Diduga Terlibat Kasus Asusila, Korbannya Bocah 13 Tahun
Menurutnya, sang oknum Kepsek yang terlibat asusila tersebut, kini ditarik ke kantor Disdikbud Parimo hingga proses penyelidikan Kepolisian selesai.
Sedangkan dua korban, yang merupakan siswanya sendiri telah dikembalikan ke orang tuannya, untuk melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Parimo.
“Informasi yang kami terima, sang anak saat ini masih tetap bersekolah, seperti biasanya,” ujarnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan asusila libatkan oknum Kepsek, hingga kini belum memberikan keterangan.
“Saya konfirmasi dulu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ya bu,” kata Jan Turangan, dihubungi, Selesa, 9 Oktober 2023.
Baca Juga: JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli di Persidangan Perkara Asusila 11 Terdakwa
Berdasarkan informasi yang diperoleh theopini.id, orang tua salah satu korban telah melaporkan kasus tindak asusila terhadap anaknya ke Polres Parimo.
Laporan Polisi tersebut, bernomor LP/ B/72/X/2023/SPKT/RES PARIMO/POLDA SULTENG, tertanggal 10 Oktober 2023.













