the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinas PUPRP Parimo Tinjau Lokasi Dugaan Pelanggaran Sempadan Bangunan di Kampal  

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dinas PUPRP Parimo Tinjau Lokasi Dugaan Pelanggaran Sempadan Bangunan di Kampal

Tampak tim tata ruang, Dinas PUPRP Parimo melakukan peninjauan lokasi dugaan pelanggaran sempadan bangunan di Kelurahan Kampal, Selasa, 16 Januari 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meninjau lokasi dugaan pelanggaran sempadan bangunan dan daerah irigasi di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

“Peninjauan lokasi ini, kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke kami,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang, Ade Prasetya, di Parigi, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga: Langgar GSB, Dinas PUPR Parimo Tak Akan Terbitkan IMB

Menurutnya, tim tata ruang yang ditugaskan untuk melakukan peninjauan di lokasi, dilakukan untuk memastikan kebenaran atas laporan masyarakat tersebut.

Saat ini, ia mengaku sedang menunggu hasil peninjauan dari tim tata ruang, yang masih melakukan penyesuaian serta kajian dugaan pelanggaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Saya sudah terima dokumentasi peninjauan, dan tim juga sudah mengukur Garis Sempadan Bangunan (GSB),” ujarnya.

Perda yang diduga dilanggar tersebut, yakni Peraturan Bupati (Perbub) nomor 2 tahun 2017, tentang penetapan dan persyaratan GSB serta pemanfaatan pada daerah sempadan.

Kemudian, Perda Provinsi Sulawesi Tengah, nomor 6 tahun 2021, tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, Perda nomor 6 tahun 2016 tentang bangunan gedung, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021.

Apabila terdapat pelanggaran berdasarkan hasil kajian, Dinas PUPRP Parimo akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko di Kelurahan Kampal tersebut.

“Kami akan lakukan wawancara, mempertanyakan tujuan dan fungsi bangunan untuk apa,” tukasnya.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Sempadan Sungai, Begini Tanggapan BPBD Parimo

Ia mengatakan suka atau tidak suka, memang daerah irigasi buangan yang berada di wilayah kota tak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Sebab, dikhawatirkan akan merubah fungsi daerah irigasi buangan yang dibangun di Kelurahan Kampal itu,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DaerahIrigasiBuangan#DinasPUPRPParimo#DugaanPelanggaranSempadanBangunan#KementerianPUPR#MenteriPUPR#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DISPKH Parimo Siapkan Readiness Criteria Kelompok Peternak

Next Post

Gubernur Sulteng Lantik Rifani Pakamundi Sebagai Pj Bupati Donggala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d