Bupati Banggai Serahkan 28 Randis Roda Empat dengan Sistem Kontrak

BANGGAI, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Banggai bekerja sama dengan PT Serasi Autoraya, terkait kontrak Kendaraan Dinas (Randis) roda empat, Rabu, 31 Januari 2024.

Sebanyak 28 unit mobil jenis Avanza diserahkan langsung kepada para Kepala Bagian, Sekretaris Dinas/Badan dan Camat, guna mendukung operasional di lingkungan Pemda Banggai.

Baca Juga: Dishub Parimo Minta Pemdes Bayar Utang Pajak Mobil Desa

“Mulai tahun ini, Pemda Banggai akan menjalankan sistem kontrak untuk penyerahan kendaraan dinas roda empat,” kata Bupati Banggai, Amirudin.

Langkah ini, kata dia, diambil dengan tujuan utama untuk menghemat biaya operasional, dan menciptakan efisiensi dalam pengelolaan armada kendaraan.

“Kita berharap dengan ini, akan menghemat biaya dari Pemda Banggai sangat besar,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran kendaraan baru ini, akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja operasional.

Bupati Amirudin juga menyampaikan rencana lelang Randis yang sudah melebihi usia pakai 7-10 tahun. Hal ini, sebagai langkah untuk memastikan, kendaraan tetap optimal dan sesuai dengan kapasitas pengguna.

“Penyerahan kendaraan baru ini, diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pengguna. Sehingga tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” tukasnya.

Pimpinan PT Serasi Autoraya, M Agus Tamami mengatakan, seluruh unit kendaraan akan dijamin keberlangsungannya melalui sistem kontrak yang akan dievaluasi selama 1 tahun.

Baca Juga: Utang Pajak Randis di Parimo Rp 500 Juta, Terbanyak Mobil Desa

Seluruh unit akan diasuransikan, serta pihak perusahaan siap memberikan bantuan dan layanan kepada pihak ketiga, bila terjadi kecelakaan di tengah perjalanan.

“Seluruh unit akan kami asuransikan. Apabila di tengah jalan tiba-tiba terjadi accident, Kami akan bantu dan layani sampai pihak ketiga,” pungkasnya.

Komentar