Kemenkumham Sulteng Catat 3.729 WBP Siap Memilih di Pemilu 2024

PALU, theopini.id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mencatat 3.729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) siap memilih pada Pemilu 2024.

Sebanyak 3.729 WBP tersebut, tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Pergub

 “Dari 3.805 total WBP, tercatat 3.729 WBP yang terdiri dari 3.471 laki-laki dan 258 perempuan dapat memilih pada Pemilu 2024,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam keterangannya, Senin, 12 Februari 2024.

Ia menjelaskan, rekapitulasi tersebut berdasarkan Laporan Progres NIK, KTP Elektronik, DPT, DPTb dan DPK oleh Divisi Pemasyarakatan per 9 Februari 2024.

“Data ini dikumpulkan per-tanggal 09 Februari kemarin ya, masih banyak yang berusia anak dan beberapa masih dalam tahap perekaman dokumen kependudukannya, kita terus upayakan agar semuanya bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro menambahkan dari total 3.729 orang WBP tersebut, 1.757 merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU.

Selain itu, 1.748 merupakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 223 orang WBP merupakan calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU setempat, guna memastikan pemenuhan hak memilih bagi WBP yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2022, tentang pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, setiap WBP memiliki hak yang sama untuk tetap terlibat dalam proses demokrasi, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

“Ada 12 Lapas/Rutan kita yang akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan dengan koordinasi secara intens bersama KPU dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, kita optimis bisa memenuhi hak WBP ini dengan sebaik-baiknya, mereka juga berhak atas pembangunan bangsa yang kita cintai ini,” imbuh Ricky.

Ricky juga menguraikan dalam Pemilu 2024, KPU menempatkan 15 TPS yang tersebar di 12 Lapas/Rutan di Sulawesi Tengah serta sebanyak 102 pegawai turut serta menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga: Pemda Banggai-Kemenkumham Sulteng Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, guna memastikan pengawasan dan keamanan selama pemilihan di Lapas/Rutan tetap berjalan kondusif.

“Kita pastikan terus mengedepankan asas netralitas dan profesionalitas dalam memastikan Pemilu ini berjalan lancar dan hasilnya yang akuntabel. Nanti juga akan banyak saksi-saksi dan ditambah dengan pihak Kepolisian, semoga saja aman dan kondusif,” pungkasnya.

Komentar