Berkas Perkara Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali Dilimpahkan ke Jaksa

PALU, theopini.id Penyidik Kepolisian melimpahkan berkas perkara dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Sulawesi Tengah.

“Berkas dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA asal China, dinyatakan lengkap Kajari Morowali pada 27 Februari 2024, ujarnya,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga: Ledakan Tungku Smelter PT ITSS, Komisi VII DPR RI Minta Audit Secara Profesional

Menurutnya, dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali kepada jaksa penuntut umum, maka tanggung jawab tahap penyidikan telah selesai.

Selanjutnya, kata dia, penangan perkara tersebu menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri setempat.

Diketahui, ledakan tungku smelter nikel PT ITSS terjadi pada 24 Desember 2023 dan sempat menjadi perhatian publik.

Akibat peristiwa tersebut, tercatat 59 karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia dengan rincian delapan pekerja asal China dan 13 pekerja lokal, selebihnya mengalami luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga ada unsur kelalaian dan pelanggaran Keamanan Keselamatan Kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS.

Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS

Sehingga, penyidik Kepolisian menetapkan dua tersangka, yaitu inisial  ZG (41) selaku pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.

PT ITSS meminta ZG membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.

Komentar