the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Berkas Perkara Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali Dilimpahkan ke Jaksa

the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Berkas Perkara Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali Dilimpahkan ke Jaksa

Penyidik Satreskrim Polres Morowali saat menyerahkan berkas perkara ledakan tungku smelter nikel PT ITSS, Rabu, 6 Maret 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Penyidik Kepolisian melimpahkan berkas perkara dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Sulawesi Tengah.

“Berkas dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA asal China, dinyatakan lengkap Kajari Morowali pada 27 Februari 2024, ujarnya,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga: Ledakan Tungku Smelter PT ITSS, Komisi VII DPR RI Minta Audit Secara Profesional

Menurutnya, dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali kepada jaksa penuntut umum, maka tanggung jawab tahap penyidikan telah selesai.

Selanjutnya, kata dia, penangan perkara tersebu menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri setempat.

Diketahui, ledakan tungku smelter nikel PT ITSS terjadi pada 24 Desember 2023 dan sempat menjadi perhatian publik.

Akibat peristiwa tersebut, tercatat 59 karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia dengan rincian delapan pekerja asal China dan 13 pekerja lokal, selebihnya mengalami luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga ada unsur kelalaian dan pelanggaran Keamanan Keselamatan Kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS.

Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS

Sehingga, penyidik Kepolisian menetapkan dua tersangka, yaitu inisial  ZG (41) selaku pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.

PT ITSS meminta ZG membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#KejariMorowali#PerkaraLedakanSmelterNikel#PoldaSulteng#PTITSS#Sulteng#WNAChina
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Teken Berita Acara Bantuan PLTS dari Kemenlu Korsel

Next Post

Bawaslu Parimo Terima Laporan Dugaan Penyusutan-Penggelembungan Suara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

3 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d