the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Belum Laksanakan Perintah Putusan Mediasi Sengketa Pemilu

the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Gunakan Kembali Logistik yang Tidak Terpakai di Pilkada 2024

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, hingga kini belum melaksanakan perintah putusan mediasi sengketa proses Pemilu, yang dilaksanakan Bawaslu, pada Jum’at, 15 Maret 2024.

Salah satunya, mencabut sanksi terhadap Partai Demokrat, yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) nomor 986 Tahun 2024, tentang Daftar Partai Politik Peserta Pemilu DPRD Parimo, yang tidak menyampaikan Laporan Penerimaan  dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Baca Juga: Bawaslu Parimo Damaikan KPU dan Partai Demokrat Lewat Mediasi

“Melaksanakan putusan itu, paling lama tiga hari kerja. Berarti sampai hari Selasa. Jum’at, Senin dan Selasa,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, melalui pesan WhatsApp, Minggu, 17 Maret 2024.

Ia mengatakan, KPU Parimo baru akan menindaklanjuti putusan mediasi sengketa proses Pemilu pada Selasa, 19 Maret 2024.

Alasannya, seluruh anggota Komisioner KPU Parimo baru bisa berkumpul pada Selasa sore, 18 Maret 2024 (besok).

“InsyaAllah Selasa. Kami Senin sore baru kumpul berlima,” ujarnya.

Sebelum ditindaklanjuti, Ariyana mengatakan, KPU akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu, untuk membahasa hasil mediasi sengketa proses Pemilu tersebut.

“Iya, pleno,” jawabnya singkat.

Ariyana pun mengaku, pertimbangan KPU bersepakat dengan Partai Demokrat dalam mediasi yang dilaksanakan Bawaslu, telah termuat dalam berita acara.

“Muat saja sesuai isi berita acara dari Bawaslu,” tukasnya.

Baca Juga: Kena Sanksi, Caleg Demokrat dan Gelora yang Terpilih Gagal Ditetapkan KPU Parimo

Diketahui, pada mediasi tersebut, telah mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara dengan nomor registrasi: 001/PS.REG/72.7208/III/2024, tertanggal Jum’at, 15 Maret 2024, yang menyepakati hal-hal sebagai berikut :

  1. Pemohon telah beritikad baik, untuk menyampaikan LPPDK. Namun, karena kondisi memaksa (Force Majeure), yaitu terkendala jaringan internet pada saat mengunggah LPPDK ke SIKADEKA.
  2. Pemohon tidak ada niat kesengajaan untuk memperlambat LPPDK.
  3. Kesepakatan diambil setelah dilakukan konsultasi, dan meminta petunjuk kepada KPU Sulteng serta hasil rapat internal KPU Parimo.
  4. Termohon mengubah Keputusan Nomor 986 Tahun 2024, tertanggal 6 Maret 2024 tentang Daftar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parimo, yang tidak menyampaikanLPPDK, dengan mencabut sanksi diberikan kepada pemohon, berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KPU#parigimoutong#PartaiDemokrat#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Siap Laksanakan Operasi Pekat Tinombala 2024

Next Post

Laka Lantas di Sulteng Turun 16 Persen Selama Operasi Keselamatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d