the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Belum Laksanakan Perintah Putusan Mediasi Sengketa Pemilu

the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Gunakan Kembali Logistik yang Tidak Terpakai di Pilkada 2024

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, hingga kini belum melaksanakan perintah putusan mediasi sengketa proses Pemilu, yang dilaksanakan Bawaslu, pada Jum’at, 15 Maret 2024.

Salah satunya, mencabut sanksi terhadap Partai Demokrat, yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) nomor 986 Tahun 2024, tentang Daftar Partai Politik Peserta Pemilu DPRD Parimo, yang tidak menyampaikan Laporan Penerimaan  dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Baca Juga: Bawaslu Parimo Damaikan KPU dan Partai Demokrat Lewat Mediasi

“Melaksanakan putusan itu, paling lama tiga hari kerja. Berarti sampai hari Selasa. Jum’at, Senin dan Selasa,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, melalui pesan WhatsApp, Minggu, 17 Maret 2024.

Ia mengatakan, KPU Parimo baru akan menindaklanjuti putusan mediasi sengketa proses Pemilu pada Selasa, 19 Maret 2024.

Alasannya, seluruh anggota Komisioner KPU Parimo baru bisa berkumpul pada Selasa sore, 18 Maret 2024 (besok).

“InsyaAllah Selasa. Kami Senin sore baru kumpul berlima,” ujarnya.

Sebelum ditindaklanjuti, Ariyana mengatakan, KPU akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu, untuk membahasa hasil mediasi sengketa proses Pemilu tersebut.

“Iya, pleno,” jawabnya singkat.

Ariyana pun mengaku, pertimbangan KPU bersepakat dengan Partai Demokrat dalam mediasi yang dilaksanakan Bawaslu, telah termuat dalam berita acara.

“Muat saja sesuai isi berita acara dari Bawaslu,” tukasnya.

Baca Juga: Kena Sanksi, Caleg Demokrat dan Gelora yang Terpilih Gagal Ditetapkan KPU Parimo

Diketahui, pada mediasi tersebut, telah mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara dengan nomor registrasi: 001/PS.REG/72.7208/III/2024, tertanggal Jum’at, 15 Maret 2024, yang menyepakati hal-hal sebagai berikut :

  1. Pemohon telah beritikad baik, untuk menyampaikan LPPDK. Namun, karena kondisi memaksa (Force Majeure), yaitu terkendala jaringan internet pada saat mengunggah LPPDK ke SIKADEKA.
  2. Pemohon tidak ada niat kesengajaan untuk memperlambat LPPDK.
  3. Kesepakatan diambil setelah dilakukan konsultasi, dan meminta petunjuk kepada KPU Sulteng serta hasil rapat internal KPU Parimo.
  4. Termohon mengubah Keputusan Nomor 986 Tahun 2024, tertanggal 6 Maret 2024 tentang Daftar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parimo, yang tidak menyampaikanLPPDK, dengan mencabut sanksi diberikan kepada pemohon, berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KPU#parigimoutong#PartaiDemokrat#Pemilu2024#Sulteng
Previous Post

Polres Parimo Siap Laksanakan Operasi Pekat Tinombala 2024

Next Post

Laka Lantas di Sulteng Turun 16 Persen Selama Operasi Keselamatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

GPM Parimo Sediakan Paket Sembako Bersubsidi, Digelar Lagi Jelang Nataru

GPM Parimo Sediakan Paket Sembako Bersubsidi, Digelar Lagi Jelang Nataru

23 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d