the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Laksanakan Putusan Mediasi, Caleg Demokrat Melenggang ke DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
19 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Membaca Arah Dukungan Partai Demokrat di PSU Pilkada Parimo

Ilustrasi bendera Partai Demokrat (ANTARA)

Baca Juga

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

PARIMO, theopini.id – Dua Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2024, yang diusung Partai Demokrat, akhirnya melenggang ke Gedung DPRD Parimo, usai KPU melaksanakan perintah putusan mediasi Bawaslu.

KPU Parimo mengubah Surat Keputusan (SK) ) nomor 986 Tahun 2024, tentang Daftar Partai Politik Peserta Pemilu DPRD Parimo, yang tidak menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), diterbitkan pada 6 Maret 2024.

Baca Juga: Sejumlah Parpol Minta KPU Parimo Tak Laksanakan Putusan Mediasi Bawaslu

Salah satu poin dalam SK tersebut, Partai Demokrat diberikan sanksi dengan tidak ditetapkannya calon terpilih hasil Pemilu 2024, karena dinilai tak menyampaikan LPPDK melalui SIKADEKA.   

“SK kemarin (yang dikeluarkan KPU) diubah, karena kolegtif. Ada Partai Gelora didalamnya,” kata Divisi Teknis, Iskandar Mardani, didampingi Ketua KPU Parimo, Ariyana dan tiga anggota lainnya, di Parigi, Selasa, 19 Maret 2024.

Menurutnya, isi SK yang diubah KPU dan telah diserahkan ke Partai Demokrat tersebut, sesuai dengan putusan dan berita acara mediasi Bawaslu.

“Jadi tidak keluar dari frame itu,” imbuhnya.

Sebab, hasil mediasi yang dilaksanakan Bawaslu Parimo, merupakan kesepakatan bersama antara KPU dan Partai Demokrat dan harus ditindaklanjuti.

Selain SK, kata Iskandar, KPU juga menyerahkan tanda terima LPPDK yang telah disampaikan Partai Demokrat.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Parimo, Ariyana pun menyatakan, KPU siap gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Khususnya, perihal keberatan sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu atas sikap KPU yang menindaklanjuti hasil mediasi Bawaslu Parimo.

“Kita ikuti saja prosesnya. Kami siap, kalau misalnya ada gugatan ke DKPP nantinya,” tukas Ariyana.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Aslan Laeho menyebutkan, dalam SK yang telah diubah KPU, soal sanksi tidak ditetapkannya calon terpilih hasil Pemilu 2024, telah dicabut.

“Hanya itu, intinya pada poin itu. Kami belum bisa menunjukan SK-nya, karena KPU secara resmi akan mengumumkan,” ujarnya.

Terkait adanya upaya mendorong KPU tak melaksanakan perintah putusan mediasi, Aslan berpendapat, hal itu menjadi hak masing-masing Parpol peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Damaikan KPU dan Partai Demokrat Lewat Mediasi

Namun, Partai Demokrat telah mendapatkan haknya, dengan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan KPU.

“Kita diberi ruang untuk melaporkan ke Bawaslu, itu yang kami gunakan. Setelah proses mediasi terjadi kesepakatan, alhamdulilah. Kalau sampai ke DKPP, itu sah-sah saja, kami tidak mau campuri itu,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPU#parigimoutong#PartaiDemokrat#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Terima Bantuan CPP 35 Ton Beras dari Pemprov Sulteng

Next Post

Pj Bupati Parimo Lepas 19 Da’i Tim Safari Ramadan 1445 Hijriah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d