the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DP3AP2KB Parimo Catat 59 Pernikahan Anak, 16 Kasus Tidak Direkomendasi

the OPINIbythe OPINI
4 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DP3AP2KB Parimo Segera Bentuk UPTD PPA Tahun ini

Kepala Bidang Perlindungan Anak, di DP3AP2KB Parimo, Rini Dian Apriliyanti. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mencatat 59 kasus pernikahan anak sejak 2023-2024.

“Dari 59 kasus, ada 43 yang ditindaklanjuti untuk diproses lanjut ke pengadilan agama , dan 16 kasus tidak direkomendasikan,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Rini Dian Aprilianti, di Parigi, Selasa, 30 Mei 2024.

Baca Juga: Pernikahan Anak Meningkat, Pj-bupati Parimo: Perlu Pendekatan Spiritual Keagamaan

Menurutnya, kasus yang direkomendasikan rata-rata karena telah dalam kondisi hamil sebelum nikah.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sedangkan, yang tidak mendapatkan direkomendasikan diberi kesempatan untuk kembali menempuh pendidikan di sekolah.

Bahkan, pihaknya juga memberi pemahaman kepada orang tua agar tidak merenggut hak anaknya, dengan menikahkan mereka masih di bawah umur.

“Mencegah pernikahan anak di bawah umum menjadi tantangan tersendiri, karena kebanyakan alasannya adalah masalah ekonomi,” ucapnya.

Selain melakukan sosialisasi mencegah pernikahan anak di bawah umur, DP3AP2KB Parimo telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga: Wagub Ma’mun: Tingginya Pernikahan Anak di Sulteng Pengaruhi Angka Stunting

Penandatangan MoU tersebut, dilakukan bersama pihak Kepolidian, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.

“Kami berharap, upaya ini akan menekan angka pernikahan anak di Kabupaten Parimo,” pungkasnya.

Tags: #KasusPernikahanAnak#KemenPPPA#MenPPPA#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Remaja 13 Tahun di Banggai Jadi Korban Asusila 14 Tersangka

Next Post

Bawaslu Parimo Buka Rekrutmen Panwascam Sembilan Kecamatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In