the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Rekrutmen PPS beririsan dengan PPK, KPU Parimo: Daftar Melalui Aplikasi SIAKBA

the OPINIbythe OPINI
5 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Sebut Petugas KPPS Perlu Penguatan Psikologis

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Parimo, Maskar. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengatakan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) beririsan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saat ini, tahapan penerimaan pendaftaran dibuka sejak 2-8 Mei 2024. Rekrutmen ini, beririsan dengan calon anggota PPK,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parimo, Maskar, di Parigi, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Juga: Sejumlah Parpol Minta Kpu Parimo Tak Laksanakan Putusan Mediasi Bawaslu

Menurutnya, anggota PPS masing-masing berjumlah tiga orang tersebar di 283 desa/kelurahan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Dalam tahapan ini, KPU menyiapkan masing-masing enam orang per desa/kelurahan atau dua kali kebutuhan.

“Ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi, bila sewaktu-waktu ada anggota PPS mengundurkan diri atau berhalangan tetap. Maka, ada cadangan sebagai pengganti antar waktu. Jumlah anggota dilantik nanti sebanyak 849 orang, begitu pun PPK tetap disiapkan cadangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KPU telah mengatur syarat pendaftaran anggota PPS, di antaranya berstatus warga negara Indonesia dan tinggal di ibu kota kabupaten maupun desa para pendaftar berdomisili.

Untuk syarat usia calon anggaota, kata dia, minimal 17 tahun ke atas, dan sehat jasmani dan rohani.

KPU juga menekankan, dalam syarat pendaftaran calon anggota PPS tidak boleh berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol). Meskipun, hanya menjadi saksi dalam Pemilu.

Kemudian, bebas dari narkoba dan tidak pernah bermasalah dengan hukum, dibuktikan dengan surat keterangan.

“Pendaftarannya, melalui Sistem iInformasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang telah disiapkan KPU,” ujarnya.

Baca Juga: Kpu Parimo Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota Ppk Torue

Sementara, ujian tertulis dilaksanakan secara manual dijadwalkan pada 15 Mei 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan tes wawancara.

Selanjutnya, Maskar menyebut, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS pada 26 Mei 2024. “Masa kerja PPS delapan bulan, terhitung Juni 2024 hingga Januari 2025, dengan besaran honorarium Rp1,5 juta untuk ketua dan Rp1,3 juta anggota,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Lansia di Donggala Hanyut Terserat Arus di Sungai Tonggolobibi

Next Post

Jelang MTQ Tingkat Sulteng, 54 Kontingen Parimo Ikut Pelatihan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In