PALU, theopini.id – Terduga pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2024, akhirnya ditangkap dan digiring ke Polda Sulawesi Tengah.
Setidaknya, terdapat empat warga Kabupaten Poso yang menjadi korban atas tindak penipuan tersebut. Dalam aksinya, pelaku berdalih dapat meluluskan para korban, lewat jalur khusus alias tanpa tes.
Baca Juga: Waspadai Kasus Penipuan Catut Nama Sekda Zulfinasran
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Kota Palu dari Manado, Sulawesi Utara,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers, Selasa, 28 Mei 2024.
Ia juga menyebut, pelaku inisial IWS (46) merupakan warga di Jalan Bulumasomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu.
“Untuk sementara, ada empat orang yang menjadi korban, seluruhnya warga dari Kabupaten Poso,” terangnya..
Hasil dari tindak penipuan tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sebanyak Rp 587.280.000 yang diserahkan secara bertahap.
Penangkapan pelaku ini, kata dia, berkat sinergitas jajaran TNI dan Polri di Kota Manado Sulawesi Utara.
Baca Juga: Wabin Terpidana Seumur Hidup Jadi Dalang Penipuan Online
“Tentunya ini patut kita apresiasi,” imbuhnya.
Sugeng meminta masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah menjadi korban dengan modus serupa, dapat melaporkan ke Polda Sulawesi Tengah.






