Erwin Burase Terima SK Penetapan PKB Sebagai Bakal Cabup Parimo

JAKARTA, theopini.id Langkah H Erwin Burase menuju tahapan pencalonan dalam Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong (Parimo) 2024,  semakin terbuka.

Bakal Calon Bupati (Cabup) yang mengantongi surat tugas dari Partai Golkar ini, memperoleh surat penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: PAN Rekomendasikan Erwin Burase Sebagai Cabup pada Pilkada Parimo

Surat penetapan tersebut, tertuang pada Keputusan DPP PKB, tentang Penetapan Tahap I sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Parimo, periode 2024-2029.

Dalam surat penetapan nomor 296.19/DPP/C1/V/2024 tersebut, terdapat tiga poin putusan, pertama, mengesahkan H Erwin Burase sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Parigi Moutong periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Kedua, memberikan tugas dan tanggungjawab kepada H Erwin Burase, untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi internal serta eksternal PKB, dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimun koalisi Pilkada Parimo dan/atau menambah dukungan koalisi.

Sebagaimana diketahui, kuota anggota DPRD Parimo  sebanyak 40 kursi. Pada Pemilu serentak 2024, PKB berhasil meloloskan empat orang wakilnya. Sedangkan Partai Golkar, berhasil meloloskan lima wakilnya.

Apabila kedua partai ini berkoalisi mengusung bakal calon Erwin Burase pada Pilkada Parimo 2024, maka total kursi yang dikumpulkan adalah 9 kursi, sudah melampaui batas minimal 8 kursi sebagaimana ditetapkan KPU.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Parimo, H. Wardi membenarkan, jika Erwin Burase telah menerima surat penetapan tahap 1 dari DPP PKB.

Baca Juga: Erwin Burase Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Cabup Parimo ke PDIP dan PAN

Surat tersebut memuat beberapa poin, intinya Erwin Burase sebagai bakal Cabup Parimo periode 2024-2029 diberikan kesempatan untuk membangun koalisi dengan partai lain, untuk memenuhi syarat dukungan minimal mengusung satu paket pasangan calon, di Pilkada Parimo 2024.

Terpisah, Erwin Burase mengaku sangat bersyukur mendapat surat penetapan tahap 1 dari DPP PKB. Pemberian surat tersebut, sebagai bentuk amanah untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di Kabupaten Parimo.