the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo: Bapaslon Perseorangan Telah Penuhi Kekurangan Syarat Dukungan

the OPINIbythe OPINI
8 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo: Bapaslon Perseorangan Telah Penuhi Kekurangan Syarat Dukungan

Divisi Teknis, Iskandar Mardani dan Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyebut dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan telah memenuhi kekurangan syarat dukungan, berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin).

Bapaslon perseorangan mengantarkan syarat dukungannya ke KPU Parimo, pada hari terakhir masa perbaikan, Jum’at malam, 7 Juni 2024.

Baca Juga: KPU Serahkan Hasil Vermin Syarat Dukungan ke Bapaslon Independen

“Kedua Bapaslon perseorangan, baik Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya serta Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu, sudah menyampaikan hasil kekurangan syarat dukungannya,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Sabtu, 8 Juni 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Setelah ini, menurutnya, syarat dukungan masing-masing Bapaslon perseorangan yang telah dilengkapi, akan dilakukan Vermin perbaikan yang dimulai sejak 8-18 Juni 2024.

Kemudian, KPU Parimo akan melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) sesuai dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Senada, Ketua Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani menambahkan, batas waktu untuk memenuhi kekurangan dokumen syarat dukungan tersebut, sesuai dengan surat KPU RI nomor: 815/PL.02.7-SD/05/2024.

Menurutnya, masing-masing Bapaslon perseorangan yang hadir di KPU Parimo, telah menyampaikan dokumen syarat dukungan lebih dari jumlah kekurangan, hasil penambahan syarat dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS), dalam Vermin.

“Dalam proses perbaikan kemarin, kami memang memberikan kesempatan kepada Bapaslon perseorangan untuk memenuhi syarat dukungan sebanyak-banyaknya,” jelasnya.

Baca Juga: Isram-Nasar Optimis Penuhi Target Perbaikan Syarat Dukungan

Iskandar menyebut, masing-masing Bapaslon perseorangan dapat memanfaatkan waktu penyerahan perbaikan, untuk memenuhi kekurangan jumlah dokumen syarat dukungan tersebut, dengan efektif dan maksimal.

“Saat penyerahan perbaikan kemarin, kami telah memberikan Berita Acara, diterima dan lengkap untuk dilakukan Vermin perbaikan kesatu, yang menjadi penentu apakah memenuhi atau tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahapan Verfak” pungkasnya.

Tags: #KPU#parigimoutong#Pilkada2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri Gerakan Tanam Padi Sawah, Berikut Harapan Wabup Sigi

Next Post

Bocah 13 Tahun di Nuhon Banggai Dilaporkan Hilang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In