MOJOKERTO, theopini.id – Seorang Polwan, Briptu FN (28) diduga membakar suaminya, di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu pagi, 8 Juni 2024.
Akibatnya sang suami Briptu RDW (28), yang merupakan personel Polres Jombang, Jawa Timur, mengalami luka bakar, dan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Kami tengah memeriksa Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu malam.
Baca Juga: Pemda Sigi Bantu Korban Kebakaran di Desa Poboyo
Ia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Briptu FN dilakukan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jawa Timur.
Hingga kini, pihaknya masih belum mendalami motif Briptu FN melakukan tindakan tersebut terhadap suaminya.
Selain itu, petugas juga masih menyelidiki penyebab serta kronologi pembakaran. Namun, dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri,” pungkasnya.