KPK Gelar Bimtek Peningkatan Kapabilitas Pemberantasan Korupsi

PALU, theopini.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan Kapabilitas dalam pemberantasan korupsi, di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 7 Juni 2024.

Bimtek ini, mengusung tema “Bersama Mewujudkan Provinsi Sulawesi Tengah Bebas Dari Korupsi”.

Baca Juga: KPK-Polri Jalin Kerja Sama Bersinergi Berantas Korupsi

“KPK menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang membentuk strategi trisula dalam pemberantasan korupsi, yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan,” kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting.

Ia menjelaskan, amanat undang-undang juga mensyaratkan pemberantasan korupsi akan semakin efektif, apabila melibatkan peran serta masyarakat.

BACA JUGA:  KPU Parimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

“Hari ini, kami berada di Kota Palu untuk melaksanakan undang-undang tersebut,” imbuhnya.

Melalui Bimtek ini, ia berharap masyarakat mampu memahami korupsi dan dampaknya, serta secara bersama-sama memberantas Korupsi.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M. Sadly Lesnusa mengatakan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang mendalam serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga anti korupsi serta seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta membangun mekanisme transparansi, dan akuntabilitas guna mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemda Sigi Tekankan Kepastian Hukum Pembangunan RS Adhyaksa

Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu aktif dalam mengawasi, dan mengontrol kinerja pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Sebab, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci, dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Cegah Korupsi, KPK Monitoring Pelaksanaan APBD Parimo

Dia berharap Bimtek ini, dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran aktif dalam mencegahnya.

“Semoga dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga anti-korupsi, dan masyarakat, kita dapat membangun Provinsi Sulawesi Tengah menjadi daerah yang bersih, transparan, serta bebas dari korupsi,” pungkasnya.