the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Guru Jadi Penyelenggara Pilkada, KPU Parimo: Tidak Langgar Aturan

the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2024
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2024
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Sebut Petugas KPPS Perlu Penguatan Psikologis

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Parimo, Maskar. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan perekrutan tenaga guru, baik honorer maupun Aparat Sipil Negara (ASN) tidak melanggar peraturan.

“Secara bijak, sikap tegas yang diberikan kepada tenaga guru yang menjadi penyelenggara Pemilu di daerah itu, merupakan hak instansi wilayah mereka,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Parimo, Maskar, di Parigi, Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Tegaskan Guru Dilarang Jadi Penyelenggara Pilkada

Menurutnya, larangan tenaga guru dan ASN pernah diberlakukan pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

Namun, kembali diperbolehkan dengan terbitnya surat edaran Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) kali ini, KPU tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), sesuai hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo.

“Kita harus memahami pesta demokrasi ini, difasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Meskipun belum teridetivikasi jumlahnya, kata dia, para tenaga guru yang berstatus ASN maupun honorer yang menjadi penyelenggaraan menempati jabatan penting.

Sejauh ini, keberadaan para tenaga guru tersebut, bersama seluruh penyelenggara lainnya telah memberikan andil, dalam kelancaran tahapan Pilkada 2024.

“Kami hanya  berharap pada Pilkada 2024 ini, berjalan lancar dan tenang,” ujarnya.

Maskar memastikan, dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pantarlih yang dilakukan KPU, untuk Pilkada tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Tanggapi Soal Larangan Guru Jadi Penyelenggara Pilkada

Bahkan, seluruh penyelenggara yang telah direkrut, melakukan tugasnya dengan baik pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta verifikasi faktual pasangan calon perseorangan.

“Saat ini, semua tahapan sangat beririsan dan padat. Kita tidak ingin pelaksanaannya terganggu dengan isu yang tidak memiliki dasar kuat,” pungkasnya.

Tags: #KPU#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

13 Provinsi Akan Unjuk Olahraga Tradisional pada Fotradnas 2024 di Parimo

Next Post

Kapolri Minta Personelnya Tingkatkan Kinerja untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026
ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

24 Juli 2026
Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

24 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026
Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In