the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Temukan Dugaan Pelanggaran HAM, Masyarakat Diminta Segera Lapor

the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
2.379 Narapidana di Sulteng Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermasyah Siregar. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar mengimbau, seluruh masyarakat untuk segera melapor bila menemukan dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kemenkumham komitmen melindungi dan menegakkan HAM di Indonesia, termasuk di seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Hermansyah Siregar, dalam keterangan resminya, di Palu, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga: Pemerintah Penuhi Hak 145 Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

Ia mengatakan, seluruh masyarakat dapat mendatangi secara langsung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah ataupun pos pengaduan HAM.

Saat ini, pos pengaduan HAM juga telah tersedia di seluruh unit pelaksana teknis, baik pemasyarakatan maupun keimigrasian.

“Salah satu bentuk komitmen tersebut, dengan menyediakan layanan pengaduan pelanggaran HAM bagi masyarakat,” ujarnya.

Bukan hanya itu, masyarakat juga dapat memberikan aduannya secara online melalui aplikasi Sistem Pengaduan Masyarakat (Simasham) atau https://simasham.kemenkumham.go.id.

Dalam membuat pertanggungjawaban dari kegiatan tersebut, kata dia, setiap laporan harus jelas dan mencantumkan kronologi, pokok pengaduan, serta identitas diri, seperti KTP, SIM, paspor, dokumen pengaduan, dan foto.

“Laporan tidak boleh berisi kata-kata yang menghina negara atau simbol negara,” urainya.

Ia pun menegaskan, seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Diminta Dukung Kesejahteraan Korban Pelanggaran HAM

Bahkan, Kemenkumham menjamin identitas pelapor akan dilindungi, dan laporan akan ditindaklanjuti dengan profesional.

“Jangan ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM. Kami siap membantu,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkumham#KemenkumhamSulteng#PelanggaranHAM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Beberkan Modus Operandi Kejahatan Tanah

Next Post

Bawaslu Parimo Gelar Bimtek Kapasitas Pengawasan Pilkada 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

6 Oktober 2026
Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d