the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, saat menyampaikan sambutannya pada sosialisasi partisipatif potensi pelanggaran ASN dan Kades, Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawasan Pemilih Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Potensi Pelanggaran Aparat Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ini kegiatan pertama, digelar Bawaslu Parimo bersama pihak-pihak eksternal, yang berkompetensi dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Urgensi Netralitas ASN

Menurutnya, sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, tentang program tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Selain itu, peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2022, tentang pengawasan, dan pencegahan dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

“Dengan dasar peraturan itu, kami laksanakan kegiatan ini serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo ke Bawaslu,” jelasnya.

Berkaca pada penyelenggaran sebelumnya, kata dia, hampir tidak ada penyelenggaraan Pilkada, yang tidak bersentuhan dengan ASN dan Kades.

Riwayat Pilkada 2018, ditemukan oknum Kades melakukan pelanggaran, yang berujung pada saksi pidana sesuai keputusan Pengadilan Negeri Parigi.

 Pada periode sama, juga ditemukan oknum Camat melakukan pelanggaran netralitas yang berujung sanksi dari Komisi ASN (KASN).

“Dua pelanggaran ini, merupakan hasil temuan Bawaslu yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, telah diatur beberapa larangan Kades agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Kemudian, larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis termuat dalam Undangan-undang terbaru nomor 20 tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin ASN.

“Sosialisasi ini, bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran, dan diharapkan dalam Pilkada 2024 tidak lagi terulang,” pungkasnya.

Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#PelanggaranNetralitasASNdanKades#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Personel dan Mahasiswa Berprestasi di Kapolri Cup 2024 Terima Penghargaan

Next Post

Ditangkap Bersama Kurirnya, Mantan Anggota Polres Parimo Diduga Jadi Bandar Sabu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026
Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

7 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In