the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ditangkap Bersama Kurirnya, Mantan Anggota Polres Parimo Diduga Jadi Bandar Sabu

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Ditangkap Bersama Kurirnya, Mantan Anggota Polres Parimo Diduga Jadi Bandar Sabu

Mantan anggota Polres Parimo NA alias BON dan MF, saat ditangkap Polres Parimo akibat kasus sabu. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Mantan anggota Polisi inisial NA alias BON, yang diduga jadi bandar narkotika jenis sabu bersama kurirnya inisial MF, ditangkap Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

NA alias BON yang merupakan mantan personil Polres Parimo dan kurirnya, dilakukan di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, sekira pukul 23.50 WITA, Jum’at, 2 Agustus 2024.  

Baca Juga: Polres Morowali Ungkap Tiga Kasus Sabu Total Barang Bukti 603,88 Gram

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat setempat ke Tim Opsnal Satresnarkoba, pada Kamis, 1 Agustus 2024,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual, dalam keterangan tertulisnya, di Parigi, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku NA alias BON sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Kelurahan Banyata, dan aktivitas itu sangat meresahkan.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan penyelidikan.

Sehingga, Polres Parimo berhasil mengamankan pelaku NA alias BON yang sedang berada di dalam kamar kosnya.

Saat pengeledahan badan dan kosnya, Tim Opsnal Satresnarkorba berhasil menemukan barang bukti 11 saset sabu yang disimpan dalam saku celana pelaku.

“Selanjutnya tim opsnal, mengamankan keseluruh barang- barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Ketika diintrogasi, pelaku NA alias BON mengakui seluruh barang yang disita tersebut, adalah miliknya yang disaksikan aparat Kelurahan Bantaya.

Bahkan, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan pelaku MF yang merupakan kurir, yang menjualkan narkotika jenis sabu milik NA alias BON.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Parimo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

  1. 11 saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu
  2. 14 saset plstik bening kosong
  3. 1 alat isap alias bong
  4. 1 kotak plastik
  5. 1 saset plastik kosong sedang
  6. 1 unit Handphone merk Realmi warna hitam
  7. 1 unit Handphone merk OPPO warna hitam
  8. 1 lembar kertas bukti slip transaksi BRI
  9. Uang tunai Rp 14.000,-

“Keterangan pelaku NA alias BON, sabu tersebut didapatkan dari laki-laki berinisial IL di Lapas Petobo, dengan cara diantarkan langsung orang yang tidak dikenal. Kemudian yang bersangkutan akan menjualnya di Kabupaten Parimo, untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua terduga pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika Tahun 2009.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Sementara itu, Kasi Humas IPTU Sumarlin KA membenarkan, pelaku NA alias BON merupakan mantan anggota Polres Parimo.

“Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat tahun ini, karena pelanggaran disiplin,” pungkasnya.

Tags: #MantanAnggotaPolisiJadiBandarSabu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Next Post

Jelang Pilkada 2024, Polda Sulteng Gelar Latpraops Mantap Praja Tinombala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In