the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Ungkap Tiga Kasus Sabu, Total Barang Bukti 603,88 Gram

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Ungkap Tiga Kasus Sabu, Total Barang Bukti 603,88 Gram

Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, pimpin konferensi pers, di Mako Polres Morowali, Kamis, 1 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, seberat 603,88 gram.

Dalam tiga kasus ini, melibatkan tiga tersangka dengan kronologis kejadian dan barang bukti berbeda-beda.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

“Ketiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu itu, pertama berinisial YT (39) warga Kabupaten Poso, yang diamankan pada Rabu 10 Juli 2024,” ungkap Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, saat konferensi pers di Mako Polres Morowali, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia mengatakan, tersangka YT berhasil diamankan di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, dengan barang bukti 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 555,6 gram.

Selain itu, pihaknya juga menyita satu unit Handphone merek Vivo warna ungu, dan satu tas ransel hitam di kamar kontrakan tersangka YT.

Terduga tersangka berikutnya  berinisial ZK (34), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,  yang diamankan pada Rabu 17 Juli 2024.

“Tersangka berhasil diamankan di mes perusahaan PT IHIP, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat,” kata dia.

Dari tersangka YT, pihaknya menyita barang bukti, berupa lima saset sabu seberat 36,4 gram, satu handphone Realme, dan satu tas warna hijau.

Kemudian, tersangka berinisial AR (26) warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, yang diamankan di kawasan perusahaan PT LAS, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Selasa 23 Juli 2024.

Pihaknya menyita barang bukti berupa 17 saset sabu seberat 11,88 gram, satu alat isap sabu, satu timbangan kecil, satu korek api, satu pirex, dan satu Handphone OPPO.

Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kg Sabu Hasil Sitaan Empat Kasus Narkoba

Ia menuturkan, ketiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut, dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup, serta denda minimal Rp 1.000.000.000.

“Dari total barang bukti 603,88 gram, narkotika jenis sabu ini dapat menyelamatkan sekitar 9.058 jiwa,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusNarkotika#parigimoutong#PolresMorowali#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Sigi Hadiri Pelatihan Teknis Penyusunan RAB Infrastruktur Desa

Next Post

Tindaklanjuti Aduan Warga Bugis, DPRD Parimo Gelar RDP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d