the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Ungkap Tiga Kasus Sabu, Total Barang Bukti 603,88 Gram

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Ungkap Tiga Kasus Sabu, Total Barang Bukti 603,88 Gram

Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, pimpin konferensi pers, di Mako Polres Morowali, Kamis, 1 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, seberat 603,88 gram.

Dalam tiga kasus ini, melibatkan tiga tersangka dengan kronologis kejadian dan barang bukti berbeda-beda.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

“Ketiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu itu, pertama berinisial YT (39) warga Kabupaten Poso, yang diamankan pada Rabu 10 Juli 2024,” ungkap Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, saat konferensi pers di Mako Polres Morowali, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia mengatakan, tersangka YT berhasil diamankan di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, dengan barang bukti 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 555,6 gram.

Selain itu, pihaknya juga menyita satu unit Handphone merek Vivo warna ungu, dan satu tas ransel hitam di kamar kontrakan tersangka YT.

Terduga tersangka berikutnya  berinisial ZK (34), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan,  yang diamankan pada Rabu 17 Juli 2024.

“Tersangka berhasil diamankan di mes perusahaan PT IHIP, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat,” kata dia.

Dari tersangka YT, pihaknya menyita barang bukti, berupa lima saset sabu seberat 36,4 gram, satu handphone Realme, dan satu tas warna hijau.

Kemudian, tersangka berinisial AR (26) warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, yang diamankan di kawasan perusahaan PT LAS, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Selasa 23 Juli 2024.

Pihaknya menyita barang bukti berupa 17 saset sabu seberat 11,88 gram, satu alat isap sabu, satu timbangan kecil, satu korek api, satu pirex, dan satu Handphone OPPO.

Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kg Sabu Hasil Sitaan Empat Kasus Narkoba

Ia menuturkan, ketiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut, dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup, serta denda minimal Rp 1.000.000.000.

“Dari total barang bukti 603,88 gram, narkotika jenis sabu ini dapat menyelamatkan sekitar 9.058 jiwa,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusNarkotika#parigimoutong#PolresMorowali#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Sigi Hadiri Pelatihan Teknis Penyusunan RAB Infrastruktur Desa

Next Post

Tindaklanjuti Aduan Warga Bugis, DPRD Parimo Gelar RDP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d