the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bappeda Sulteng Evaluasi Raperda RPJPD Kabupaten Banggai

the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bappeda Sulteng Evaluasi Raperda RPJPD Kabupaten Banggai

Kepala Bappeda Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo, pimpin rapat evaluasi Raperda RPJPD Kabupaten Banggai, Selasa, 20 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PALU, theopini.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bappeda Sulteng) menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai 2025-2045, di Palu, Selasa, 20 Agustus 2024.

Rapat ini, dipimpin Kepala Bappeda Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo dan dihadiri Tim Asistensi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai beserta jajarannya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Bupati Sigi Atas Raperda RPJPD 2025-2045

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Christina Shandra Tobondo mengatakan, pembangunan daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional, sekaligus bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyusunan RPJPD mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pedoman RPJPD 2025-2045.

Selain itu, Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 600.1/176/SJ, dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPN 2025-2045.

“RPJPD disusun sebagai pedoman dalam merencanakan upaya nyata pembangunan daerah, guna mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Menurut dia, perlu dipastikan keselarasan dan kesesuaian dengan RPJPN, RTRW, kepentingan umum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta terbaru.

Kebijakan pembangunan jangka panjang Indonesia, harus bersifat imperatif atau wajib dilakukan seluruh pelaku pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kemudian, tahapan Penyusunan RPJPD 2025-2045, yaitu penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

“Visi RPJPD provinsi 2025-2045, yaitu Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri berbasis sumber daya alam yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sedangkan, visi Kabupaten Banggai, yaitu sebagai gerbang timur Sulawesi Tengah yang maju dan berkelanjutan, melalui industri komoditas sumber daya alam.

Baca Juga: Berikut Laporan Pansus DPRD Parimo Atas Raperda RPJPD 2025-2045

Shandra pun mengungkapkan, RPJPD 2025-2045 menjadi acuan bagi daerah, dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sebagai rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sampai dengan 2045.

“Selain itu, menjadi bahan bagi setiap bakal calon kepala daerah, dalam menyusun visi, misi, serta program unggulan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

DKIPS Sulteng Paparkan Peran KIM ke Masyarakat Donggala

Next Post

Polda Sulteng Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sayutin Usulkan Ada Dana Abadi dari IPERA untuk Pemulihan Lingkungan

Sayutin Usulkan Ada Dana Abadi dari IPERA untuk Pemulihan Lingkungan

1 Oktober 2026
Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d