the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap Tiga Kasus Pengeboman Ikan

the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap Tiga Kasus Pengeboman Ikan

Konferensi pers pengungkapan kasus Pengeboman ikan di perairan Sulawesi Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap tiga kasus penangkapan ikan secara ilegal, dengan menggunakan bom ikan (Destructive Fishing).

“Ada tiga kasus Destructive Fishing yang berhasil diungkap jajaran Ditpolairud, dalam waktu dua hari berturut-turut,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Sugeng Lestari, saat konfrensi pers di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah, Wani, Kabupaten Donggala, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga: Aktivitas Pengeboman Ikan Resahkan Warga Ongka Malino

Pengungkapan kasus pertama, kata dia, di Perairan Teluk Tomini, Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, pukul 09.00 WITA, Minggu, 18 Agustus 2024.

Baca Juga

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Dalam kasus ini, ada tiga orang pelaku diamankan berinisial I (41), D (37) dan K (48). Seluruhnya, merupakan warga Desa Torsiaji, Kacamata Popayato, Kabupaten Bualemo, Provinsi Gorontalo.

“Selain itu, Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah juga mengamankan 15 botol bahan peledak, 60 kilogram ikan dan perlengkapan lainnya,” ujarnya.

TKP kedua, 20 Mil Laut di Perairan Desa Jawi-Jawi Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, sekira pukul 17.30 WITA, pada hari yang sama.

Pelakunya, berinisial S (43), warga Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali. Barang bukti yang diamankan, yakni empat botol bahan peledak, 5 kilogram ikan hasil tangkapan dan perlengkapan lainnya.

“Pengungkapan ketiga, di Perairan Muara Pantai, Desa Rata, Kecamatan Toli Kabupaten Banggai, sekira pukul 19.30 WITA, pada Senin, 19 Agustus 2024,” kata dia.

Dari pengungkapan kasus tersebut, menurutnya, Kepolisian mengamankan pelaku inisial F (20), warga setempat dan barang bukti berupa delapan botol bom ikan, 10 kilogram ikan hasil tangkapan dan peralatan lainnya.

Sugeng menyebut, pengungkapan ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan penangkapan pelaku Destructive Fishing.

“Lima pelaku saat ini diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dipersangkakan Pasal 84 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 45 Tahun 2009, tentang Perikanan jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman 6 Tahun   penjara.

Baca Juga: 17 Pelaku Pengeboman Ikan Diamankan Ditpolairud Polda Sulteng

Selama 2024, Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah telah menangani kasus tindak pidana perikanan sebanyak 12 kasus.

“Sudah diselesaikan sebanyak sembilan kasus. Ini menunjukkan komitmen jajaran Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah, dalam penanganan kasus tindak pidana perikanan,” pungkasnya.

Tags: #DitpolairudPoldaSulteng#KabupatenBanggai#KabupatenMorowali#KasusPengebomanIkan#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

600 Ribu Pelajar di Sulteng Miliki Rekening Pribadi Lewat Program KEJAR

Next Post

Jumlah BUMD Merugi Capai 30 Persen, Kemendagri Dorong Pembenahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In