the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap Tiga Kasus Pengeboman Ikan

the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap Tiga Kasus Pengeboman Ikan

Konferensi pers pengungkapan kasus Pengeboman ikan di perairan Sulawesi Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

PALU, theopini.id – Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap tiga kasus penangkapan ikan secara ilegal, dengan menggunakan bom ikan (Destructive Fishing).

“Ada tiga kasus Destructive Fishing yang berhasil diungkap jajaran Ditpolairud, dalam waktu dua hari berturut-turut,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Sugeng Lestari, saat konfrensi pers di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah, Wani, Kabupaten Donggala, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga: Aktivitas Pengeboman Ikan Resahkan Warga Ongka Malino

Pengungkapan kasus pertama, kata dia, di Perairan Teluk Tomini, Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, pukul 09.00 WITA, Minggu, 18 Agustus 2024.

Dalam kasus ini, ada tiga orang pelaku diamankan berinisial I (41), D (37) dan K (48). Seluruhnya, merupakan warga Desa Torsiaji, Kacamata Popayato, Kabupaten Bualemo, Provinsi Gorontalo.

“Selain itu, Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah juga mengamankan 15 botol bahan peledak, 60 kilogram ikan dan perlengkapan lainnya,” ujarnya.

TKP kedua, 20 Mil Laut di Perairan Desa Jawi-Jawi Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, sekira pukul 17.30 WITA, pada hari yang sama.

Pelakunya, berinisial S (43), warga Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali. Barang bukti yang diamankan, yakni empat botol bahan peledak, 5 kilogram ikan hasil tangkapan dan perlengkapan lainnya.

“Pengungkapan ketiga, di Perairan Muara Pantai, Desa Rata, Kecamatan Toli Kabupaten Banggai, sekira pukul 19.30 WITA, pada Senin, 19 Agustus 2024,” kata dia.

Dari pengungkapan kasus tersebut, menurutnya, Kepolisian mengamankan pelaku inisial F (20), warga setempat dan barang bukti berupa delapan botol bom ikan, 10 kilogram ikan hasil tangkapan dan peralatan lainnya.

Sugeng menyebut, pengungkapan ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan penangkapan pelaku Destructive Fishing.

“Lima pelaku saat ini diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dipersangkakan Pasal 84 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 45 Tahun 2009, tentang Perikanan jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman 6 Tahun   penjara.

Baca Juga: 17 Pelaku Pengeboman Ikan Diamankan Ditpolairud Polda Sulteng

Selama 2024, Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah telah menangani kasus tindak pidana perikanan sebanyak 12 kasus.

“Sudah diselesaikan sebanyak sembilan kasus. Ini menunjukkan komitmen jajaran Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah, dalam penanganan kasus tindak pidana perikanan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DitpolairudPoldaSulteng#KabupatenBanggai#KabupatenMorowali#KasusPengebomanIkan#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

600 Ribu Pelajar di Sulteng Miliki Rekening Pribadi Lewat Program KEJAR

Next Post

Jumlah BUMD Merugi Capai 30 Persen, Kemendagri Dorong Pembenahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

21 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d