the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

PPPK Formasi 2023 Belum Terima SK, Begini Penjelasan BKPSDM Parimo

the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
PPPK Formasi 2023 Belum Terima SK, Begini Penjelasan BKPSDM Parimo

Kantor BPKSD Parigi Moutong, Jl Kampali, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), yang tak kunjung diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menuai pertanyaan.

Pertanyaan tersebut, muncul dari sejumlah tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus usai mengikuti seleksi PPPK Formasi 2023.

Baca Juga: 559 Tenaga Honorer di Sulteng Terima SK Pengangkatan PPPK

Menanggapi ini, Kepala BKPSDM Parimo, Mahmud Tandju menyebut, SK Pengangkatan PPPK Formasi 2023 sedang dalam proses.

Ia mengakui, memang ada limit waktu yang diberikan ke masing-masing daerah, sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai dengan 30 Juni 2024.

“Sementara berproses saat ini, karena bukan hanya SK ada juga perjanjian kerja yang dipersiapkan,” ungkap Mahmud Tandju, di Parigi, Kamis, 11 Juli 2024.

Senada, Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur, Andy Lendhika Sulistiyawan menambahkan, berdasarkan data per Mei 2024, terdapat kendala terhadap enam orang tenaga guru yang dinyatakan lolos PPPK 2023.

Permasalah dokumen tenaga guru ini, menurutnya, tidak dapat terselesaikan karena bukan kewenangan BKN maupun BKPSDM Parimo.

“Data guru yang ikut PPPK itu, kita tarik dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketika syarat di BKN, dinyatakan tidak linier dan sebagainya, maka harus berhubungan lagi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang meluruskan,” jelasnya.

Setelah melalui berbagai tahapan penyelesaian, data enam tenaga guru tersebut telah selesai. Sehingga, batas waktu yang diberikan BKN, telah tercapai 100 persen.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Tinjau Hari Pertama Seleksi Kompetensi PPPK

Saat ini, kata Andy Lendhika, SK pengangkatan dan perjanjian kerja untuk 385 orang PPPK Formasi 2023, telah dalam proses penyusunan.

“Jadi tidak ada maskud di pending-pending, seperti isu di luar atau karena kendala anggaran. Sekarang ini, prosesnya juga tak bisa disembunyikan, karena informasinya dapat diketahui melalui media sosial resmi BKN Makassar maupun Pusat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BKN#BKPSDMParimo#parigimoutong#PPPKFormasi2023#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Samuel Pimpin Rakor Pengelolaan RTH Taiganja Kalukubula

Next Post

Gubernur Sulteng Terima Kedatangan Jemaah Haji Asal Banggai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d