POSO, theopini.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut, dilempar Orang Tidak Dikenal (OTK) dari luar tembok ke dalam area Rutan Poso, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan 1.000 Butir Obat-obatan Terlarang
“Iya benar. Penggagalan tersebut, hasil dari deteksi dini petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan,” ungkap Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Peristiwa ini, kata dia, terjadi sekitar pukul 17.01 WITA. Saat itu, petugas bernama Gabriel Talawe mengambil barang mencurigakan yang jatuh dari atap ruang menonton Warga Binaan (Wabin).
Barang mencurigakan tersebut, berupa bungkus rokok yang diisi di dalam kantong plastik bening, serta tiga batu.
“Kemudian di dalam rokok tersebut, didapati barang yang mencurigakan,” kata dia.
Atas temuannya, petugas Gabriel pun melaporkan kejadian tersebut, kepada Komandan Jaga serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rudisantoso.
Selanjutnya, dia yang didampingi Kepala KPR Rudisantoso, dan Kasubsi Pengelolaan Ilham Adi Susanto, serta Komandan Jaga, melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka menemukan plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu.
“Benar, kita dapati plastik bening berisi batu, dan bungkusan rokok, di dalamnya dicurigai berupa narkotika jenis sabu,” kata dia.
Lantas, ia langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso untuk pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.
Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Parigi
Tidak berselang lama Anggota Sat Res Narkoba Polres Poso tiba di Rutan Poso dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan tersebut.
“Satuan Narkoba Polres Poso membenarkan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu,” pungkasnya.







Komentar