the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Gugatan Sengketa Pilkada Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

the OPINIbythe OPINI
25 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Gugatan Sengketa Pilkada Parimo Lanjut ke Ajudikasi

Proses musyawarah sengketa antara pasangan H Amrullah Almahdaly-Ibrahim Hafid dan KPU , di Bawaslu Parimo, Rabu, 29 September 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Proses musyawarah sengketa hasil penelitian berkas persyaratan administrasi bakal calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dilanjutkan ke sidang ajudikasi karena tidak adanya kesepakatan antara pemohon dan termohon.

Gugatan sengketa ini, sebelumnya diajukan pasangan H Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid, yang dinyatakan Tidak Memenehi Syarat (TMS), sebagai peserta Pilkada oleh KPU Parimo.

Baca Juga: KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

“Sesuai dengan agenda musyawarah tertutup, sudah dua kali dilaksanakan. Hari terakhir ini, kedua belah pihak tidak mencapai sepakat,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra, usai musyawarah sengketa di Parigi, Rabu, 25 September 2024.    

Menurutnya, dengan tidak tercapainya kesepakatan antara penggugat dan tergugat, maka penyelesaian dilanjutkan ke musyawarah terbuka.  

Hal itu, kata dia, mengacu pada peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa.    

Dalam proses musyawarah tadi, lanjutnya, para pihak juga telah bersepakat tentang agenda pelaksanaan sidang ajudikasi, pada Jum’at, 27 September 2024.

“Sidang ajudikasi pada hari Jum’at itu, dilaksanakan dengan dua agenda. Pada pukul 10.00 WITA, agendanya pembacaan permohonan termohon. Kemudian, dilanjutkan dengan jawaban termohonan, pada siang hari,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan Bawaslu, penyelesaian sengketa paling lama 12 hari, terhitung sejak permohonan diregistrasi.

Dengan telah selesainya proses musyawarah tertutup selama dua hari ini, maka untuk sidang ajudikasi hingga putusan nanti, waktu yang tersisa tinggal 10 hari lagi.

Baca Juga: Sidang Ajudikasi, Bawaslu Parimo Tolak Permohonan Bacaleg PKN

“Sepuluh hari yang tersisa ini, terhitung mulai besok, Kamis, 26 September 2024,” pungkasnya.

Diketahui, KPU Parimo menyatakan H Amurullah Almahdaly TMS, karena yang bersangkutan sebagai mantan narapidana belum memenuhi masa idah lima tahun, untuk berkontestasi dalam Pilkada.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#KPUParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kunker ke Sulteng, Mentan Tinjau Lokasi Peternakan Susu Sapi Perah

Next Post

Nama Kasat Narkoba Polres Parimo Dicatut Penipuan, Korban Rugi Rp10 Juta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d