the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Gugatan Sengketa Pilkada Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

the OPINIbythe OPINI
25 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Gugatan Sengketa Pilkada Parimo Lanjut ke Ajudikasi

Proses musyawarah sengketa antara pasangan H Amrullah Almahdaly-Ibrahim Hafid dan KPU , di Bawaslu Parimo, Rabu, 29 September 2024. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Proses musyawarah sengketa hasil penelitian berkas persyaratan administrasi bakal calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dilanjutkan ke sidang ajudikasi karena tidak adanya kesepakatan antara pemohon dan termohon.

Gugatan sengketa ini, sebelumnya diajukan pasangan H Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid, yang dinyatakan Tidak Memenehi Syarat (TMS), sebagai peserta Pilkada oleh KPU Parimo.

Baca Juga: KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

“Sesuai dengan agenda musyawarah tertutup, sudah dua kali dilaksanakan. Hari terakhir ini, kedua belah pihak tidak mencapai sepakat,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra, usai musyawarah sengketa di Parigi, Rabu, 25 September 2024.    

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Menurutnya, dengan tidak tercapainya kesepakatan antara penggugat dan tergugat, maka penyelesaian dilanjutkan ke musyawarah terbuka.  

Hal itu, kata dia, mengacu pada peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa.    

Dalam proses musyawarah tadi, lanjutnya, para pihak juga telah bersepakat tentang agenda pelaksanaan sidang ajudikasi, pada Jum’at, 27 September 2024.

“Sidang ajudikasi pada hari Jum’at itu, dilaksanakan dengan dua agenda. Pada pukul 10.00 WITA, agendanya pembacaan permohonan termohon. Kemudian, dilanjutkan dengan jawaban termohonan, pada siang hari,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan Bawaslu, penyelesaian sengketa paling lama 12 hari, terhitung sejak permohonan diregistrasi.

Dengan telah selesainya proses musyawarah tertutup selama dua hari ini, maka untuk sidang ajudikasi hingga putusan nanti, waktu yang tersisa tinggal 10 hari lagi.

Baca Juga: Sidang Ajudikasi, Bawaslu Parimo Tolak Permohonan Bacaleg PKN

“Sepuluh hari yang tersisa ini, terhitung mulai besok, Kamis, 26 September 2024,” pungkasnya.

Diketahui, KPU Parimo menyatakan H Amurullah Almahdaly TMS, karena yang bersangkutan sebagai mantan narapidana belum memenuhi masa idah lima tahun, untuk berkontestasi dalam Pilkada.

Tags: #BawasluParimo#KPUParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kunker ke Sulteng, Mentan Tinjau Lokasi Peternakan Susu Sapi Perah

Next Post

Nama Kasat Narkoba Polres Parimo Dicatut Penipuan, Korban Rugi Rp10 Juta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026
Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

7 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In