the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Gugatan Sengketa Pilkada Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

the OPINIbythe OPINI
25 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Gugatan Sengketa Pilkada Parimo Lanjut ke Ajudikasi

Proses musyawarah sengketa antara pasangan H Amrullah Almahdaly-Ibrahim Hafid dan KPU , di Bawaslu Parimo, Rabu, 29 September 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Proses musyawarah sengketa hasil penelitian berkas persyaratan administrasi bakal calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dilanjutkan ke sidang ajudikasi karena tidak adanya kesepakatan antara pemohon dan termohon.

Gugatan sengketa ini, sebelumnya diajukan pasangan H Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid, yang dinyatakan Tidak Memenehi Syarat (TMS), sebagai peserta Pilkada oleh KPU Parimo.

Baca Juga: KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

“Sesuai dengan agenda musyawarah tertutup, sudah dua kali dilaksanakan. Hari terakhir ini, kedua belah pihak tidak mencapai sepakat,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra, usai musyawarah sengketa di Parigi, Rabu, 25 September 2024.    

Menurutnya, dengan tidak tercapainya kesepakatan antara penggugat dan tergugat, maka penyelesaian dilanjutkan ke musyawarah terbuka.  

Hal itu, kata dia, mengacu pada peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa.    

Dalam proses musyawarah tadi, lanjutnya, para pihak juga telah bersepakat tentang agenda pelaksanaan sidang ajudikasi, pada Jum’at, 27 September 2024.

“Sidang ajudikasi pada hari Jum’at itu, dilaksanakan dengan dua agenda. Pada pukul 10.00 WITA, agendanya pembacaan permohonan termohon. Kemudian, dilanjutkan dengan jawaban termohonan, pada siang hari,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan Bawaslu, penyelesaian sengketa paling lama 12 hari, terhitung sejak permohonan diregistrasi.

Dengan telah selesainya proses musyawarah tertutup selama dua hari ini, maka untuk sidang ajudikasi hingga putusan nanti, waktu yang tersisa tinggal 10 hari lagi.

Baca Juga: Sidang Ajudikasi, Bawaslu Parimo Tolak Permohonan Bacaleg PKN

“Sepuluh hari yang tersisa ini, terhitung mulai besok, Kamis, 26 September 2024,” pungkasnya.

Diketahui, KPU Parimo menyatakan H Amurullah Almahdaly TMS, karena yang bersangkutan sebagai mantan narapidana belum memenuhi masa idah lima tahun, untuk berkontestasi dalam Pilkada.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#KPUParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kunker ke Sulteng, Mentan Tinjau Lokasi Peternakan Susu Sapi Perah

Next Post

Nama Kasat Narkoba Polres Parimo Dicatut Penipuan, Korban Rugi Rp10 Juta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d