the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

the OPINIbythe OPINI
26 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot. (Foto : Oppie)

Baca Juga

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, siap menghadapi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam sidang ajudikasi, pada Senin, 28 Agustus 2023.

“KPU siap menghadapi sidang. Saat ini, kami juga telah menyusun jawaban,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca Juga: Sengketa DCS Bacaleg PKN di Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

Menurutnya, dalam mediasi yang digelar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parimo, Bacaleg PKN meminta untuk dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Permintaan itu, kata dia, tak dapat dipenuhi KPU Parimo, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Itu melanggar. Kami tetap berpegangan sesuai ketentuan yang diatur,” tukasnya.

Ia menyebut, Bacaleg PKN memiliki penafsiran berbeda, perihal ancaman lima tahun atau lebih yang diatur dalam PKPU 10 tahun 2023.

Padahal, selain PKPU 10 tahun 2023, petunjuk teknis nomor 403 tahun 20023, dan keputusan Mahkama konstitusi, mengatur hal itu.

“Para Bacaleg PKN ini, pernah tersandung kasus korupsi, dengan ancaman 20 tahun. Bahkan, jedah lima tahun juga belum cukup. Makanya, KPU menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya.

Baca Juga: Sengketa DCS, KPU dan Bacaleg PKN Dimediasi Bawaslu Parimo

Dalam menghadapi sengketa DCS ini, kata Dirwan, KPU Parimo juga telah melakukan konsultasi ke Provinsi Sulawesi Tengah.

“Hasilnya pun sama, kami tetap berpegangan pada PKPU nomor 10 tahun 2023,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#BawasluRI#BawasluSulteng#KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#SengketaAjudikasi#SengketaDCS
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Sigi Dorong Peran WIA Jadi Agen Perubahan  

Next Post

296 Siswa di Luwuk Ikut Lomba Cerdas Cermat Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d