the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

the OPINIbythe OPINI
26 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, siap menghadapi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam sidang ajudikasi, pada Senin, 28 Agustus 2023.

“KPU siap menghadapi sidang. Saat ini, kami juga telah menyusun jawaban,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca Juga: Sengketa DCS Bacaleg PKN di Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

Menurutnya, dalam mediasi yang digelar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parimo, Bacaleg PKN meminta untuk dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Baca Juga

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Permintaan itu, kata dia, tak dapat dipenuhi KPU Parimo, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Itu melanggar. Kami tetap berpegangan sesuai ketentuan yang diatur,” tukasnya.

Ia menyebut, Bacaleg PKN memiliki penafsiran berbeda, perihal ancaman lima tahun atau lebih yang diatur dalam PKPU 10 tahun 2023.

Padahal, selain PKPU 10 tahun 2023, petunjuk teknis nomor 403 tahun 20023, dan keputusan Mahkama konstitusi, mengatur hal itu.

“Para Bacaleg PKN ini, pernah tersandung kasus korupsi, dengan ancaman 20 tahun. Bahkan, jedah lima tahun juga belum cukup. Makanya, KPU menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya.

Baca Juga: Sengketa DCS, KPU dan Bacaleg PKN Dimediasi Bawaslu Parimo

Dalam menghadapi sengketa DCS ini, kata Dirwan, KPU Parimo juga telah melakukan konsultasi ke Provinsi Sulawesi Tengah.

“Hasilnya pun sama, kami tetap berpegangan pada PKPU nomor 10 tahun 2023,” pungkasnya.

Tags: #BawasluParimo#BawasluRI#BawasluSulteng#KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#SengketaAjudikasi#SengketaDCS
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Sigi Dorong Peran WIA Jadi Agen Perubahan  

Next Post

296 Siswa di Luwuk Ikut Lomba Cerdas Cermat Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026
Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

Potensi Investasi Tarik WNA, TIMPORA Parimo Perkuat Deteksi Dini

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In