Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

the OPINIbythe OPINI
26 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Siap Hadapi Bacaleg PKN di Sidang Ajudikasi

Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, siap menghadapi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam sidang ajudikasi, pada Senin, 28 Agustus 2023.

“KPU siap menghadapi sidang. Saat ini, kami juga telah menyusun jawaban,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca Juga: Sengketa DCS Bacaleg PKN di Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

Menurutnya, dalam mediasi yang digelar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parimo, Bacaleg PKN meminta untuk dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Permintaan itu, kata dia, tak dapat dipenuhi KPU Parimo, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Itu melanggar. Kami tetap berpegangan sesuai ketentuan yang diatur,” tukasnya.

Ia menyebut, Bacaleg PKN memiliki penafsiran berbeda, perihal ancaman lima tahun atau lebih yang diatur dalam PKPU 10 tahun 2023.

Padahal, selain PKPU 10 tahun 2023, petunjuk teknis nomor 403 tahun 20023, dan keputusan Mahkama konstitusi, mengatur hal itu.

“Para Bacaleg PKN ini, pernah tersandung kasus korupsi, dengan ancaman 20 tahun. Bahkan, jedah lima tahun juga belum cukup. Makanya, KPU menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya.

Baca Juga: Sengketa DCS, KPU dan Bacaleg PKN Dimediasi Bawaslu Parimo

Dalam menghadapi sengketa DCS ini, kata Dirwan, KPU Parimo juga telah melakukan konsultasi ke Provinsi Sulawesi Tengah.

“Hasilnya pun sama, kami tetap berpegangan pada PKPU nomor 10 tahun 2023,” pungkasnya.

Tags: #BawasluParimo#BawasluRI#BawasluSulteng#KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#SengketaAjudikasi#SengketaDCS
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Sigi Dorong Peran WIA Jadi Agen Perubahan  

Next Post

296 Siswa di Luwuk Ikut Lomba Cerdas Cermat Digital

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In