the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Menkumham Diskusi Soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
28 September 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 September 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Menkumham Diskusi Soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

Menkumham Supratman Andi Agtas, saat melakukan diskusi dengan Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, bersama para Walikota/Bupati, Ketua Komnas serta Penggiat HAM di Palu, Kamis, 26 September 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, melakukan pertemuan dengan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, bersama para Walikota/Bupati, Ketua Komnas serta Penggiat HAM di Palu, Kamis, 26 September 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Menkumham Supratman menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan, bagi masyarakat terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu.

Baca Juga: Temukan Dugaan Pelanggaran HAM, Masyarakat Diminta Segera Lapor

“Penanganan isu-isu HAM sangat penting, harus berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut. Kita harus memastikan hak-hak korban diperhatikan dan dipulihkan,” ujar Supratman Andi Agtas.

Ia juga memberikan apresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Hermansyah Siregar, yang telah menjembatani kolaborasi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam pelaksanaan program pemulihan hak bagi masyarakat terdampak peristiwa kemanusiaan masa lalu di kota Palu.

“Program ini, merupakan langkah maju yang patut dicontoh, dan saya berharap dapat menjadi model bagi daerah lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menilai pertemuan tersebut menjadi momen yang sangat penting, dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penanganan isu-isu hukum dan HAM.

Ia pun memastikan untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama dengan seluruh mitra kerja terkait. Hal ini, ditujukan untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa kelam di masa lalu.

“Sehingga mereka mendapatkan keadilan yang layak. Forum diskusi ini, sangat konstruktif dan pastinya akan terus kita lakukan,“ terangnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Diminta Dukung Kesejahteraan Korban Pelanggaran HAM

Meski demikian, ia juga berharap agar kolaborasi bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dapat terus terjalin dengan baik, seluruh komponen bangsa memiliki andil dalam upaya perlindungan HAM di Sulawesi Tengah.

“Yang paling penting, bagaimana kita bisa bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan penghormatan dan perlindungan ham didaerah kita cintai bersama ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkumham#Menkumham#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Cari Nelayan Asal Moutong yang Belum Kembali dari Melaut

Next Post

Nizar Rahmatu Akan Tempuh Jalur Hukum, Sikapi Beredarnya Berita Acara Kejaksaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

1 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d