the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Nizar Rahmatu Akan Tempuh Jalur Hukum, Sikapi Beredarnya Berita Acara Kejaksaan

the OPINIbythe OPINI
28 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Nizar Rahmatu Akan Tempuh Jalur Hukum, Sikapi Beredarnya Berita Acara Kejaksaan

Calon Bupati, Nizar Rahmatu bersama Penasihat Hukumnnya, Rusli, Sabtu, 28 September 2024. (Foto: Bambang)

Baca Juga

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

PARIMO, theopini.id – Nizar Rahmatu menyikapi beredarnya berita acara Kejaksaan terkait pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi di sejumlah media sosial hari-hari ini.

Ia mengaku, beredarnya berita acara Kejaksaan tersebut, sangat merugikannya sebagai calon bupati di Pilkada Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Ini sangat merugikan saya, dan harus segera kita laporkan ke pihak berwajib,” tegas Nizar Rahmatu, di Parigi, Sabtu, 29 September 2024.

Baca Juga: Pasangan Nomor Urut 3 Nizar-Ardi Serukan Politik Riang Gembira

Awalnya, ia mengaku tak ingin menganggapi persoalan tersebut. Namun, oknum penyebar berita acara kejaksaan yang bersifat rahasia itu, merupakan tim sukses dari pasangan calon lainnya.

Bahkan secara terang-terangan, modus baru untuk menjatuhkannya dilakukan salah satu tim sukses pasangan calon, saat melakukan aksinya di Kantor Bawaslu Parimo.

“Bila yang menyebarkan atau meneriakkan itu dari pihak independen, mungkin masih elok. Tapi ini tim sukses pasangan calon lain,” ujarnya.

Melalui penasihat hukumnya, Nizar berencana menyasar para penyebar berita acara Kejaksaan di WhatsApp, serta oknum yang membuat kartun berisi tudingan-tudingan terhadapnya saat aksi di Bawaslu Parimo pada Sabtu, 28 September 2024.

Olehnya, Nizar memberikan waktu 1×24 jam kepada para oknum untuk meminta maaf secara terbuka. Sebelum, ia mengambil langkah hukum atas beredarnya berita acara yang telah merugikannya.

Secara pribadi, ia mengaku sebenarnya sangat menginginkan semua bakal calon lolos, dan berkontestasi di Pilkada Parimo secara riang gembira.

“Jangan karena putusan penyelenggara yang tidak sesuai dengan harapan pihak tertentu, justru saya secara pribadi diserang dan dijatuhkan. Saya ingin semuanya maju, namun karena sudah ada putusan, mari hormati putusan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Temui Warga Sausu Tambu Nizar-Ardi Janji Perbaiki Infrastruktur

Sementara, Penasihat Hukum Bersinar, Rusli mengatakan, akan membuat somasi ke sejumlah pihak yang ditengarai telah menyebarkan berita acaea Kejaksaan serta informasi yang sifatnya merugikan kliennya.

“Insya Allah, sesuai perintah ke kami, dalam waktu dekat kami akan melayangkan somasi ke sejumlah pihak sebagai tindak lanjut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#CabupNizarRahmatu#parigimoutong#PilkadaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menkumham Diskusi Soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

Next Post

PMI Sulteng dan PT Bosowa Motor Palu Kolaborasi Gelar Donor Darah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d