Proyeksi APBD Parimo 2025 Rp1,7 Triliun, PAD Rp189 Miliar

PARIMO, theopini.id Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) APBD 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo menerima surat Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Pj Sekda Makassar Sampaikan Penjelasan Atas Raperda APBD Perubahan 2024

Di mana, kata dia, terjadi perubahan APBD Parimo disebabkan proyeksi sebelumnya masih menggunakan dana transfer 2024.

“Dengan rincian, pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.793.918.066.421,-, meningkat Rp. 419.292.984.894,- dari proyeksi awal,” urai Pj Bupati Richard Arnaldo.

Menurutnya, pendapatan daerah dikelompokkan menjadi tiga jenis, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 189.831.822.365,-, meningkat sebesar Rp 24.419.017.708,- .

Sedangkan, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1.604.086.244.056,- juga meningkat Rp 428.583.488.881,-.

“Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp 33.709.521.695,-,” bebernya.

Untuk belanja daerah pada proyeksi APBD 2025, sebesar Rp 1.783.918.066.421,- meningkat Rp 419.292.984.894,- dari proyeksi awal yang terdiri dari, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Namun, menurutnya, kebijakan pembiayaan daerah pada 2025, diproyeksikan Rp. 10.000.000.000,-, berdasarkan rincian antara lain, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar 1.000.000.000,00, dan penyertaan modal PT Bank Sulteng sebesar, Rp 9.000.000.000,-.

Baca Juga: Zulfinasran Jawab Pandangan Fraksi DPRD Parimo Atas Raperda APBD 2024

Akan tetapi, dalam struktur belanja APBD Parimo 2025, terdapat beberapa belanja wajib dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seperti, gaji tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp 453.190.243.955,15 dan gaji tunjangan DPRD Rp 21.967.390.000,00,” pungkasnya.

Komentar