Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Proyeksi APBD Parimo 2025 Rp1,7 Triliun, PAD Rp189 Miliar

the OPINI by the OPINI
10 Oktober 2024
in Headline
0
Proyeksi APBD Parimo 2025 Rp1,7 Triliun, PAD Rp189 Miliar

Rapat paripurna penjelasan Bupati Parimo atas Raperda APBD 2024, Rabu, 9 Oktober 2024. (Foto: Diskominfo)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) APBD 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo menerima surat Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Pj Sekda Makassar Sampaikan Penjelasan Atas Raperda APBD Perubahan 2024

Di mana, kata dia, terjadi perubahan APBD Parimo disebabkan proyeksi sebelumnya masih menggunakan dana transfer 2024.

“Dengan rincian, pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.793.918.066.421,-, meningkat Rp. 419.292.984.894,- dari proyeksi awal,” urai Pj Bupati Richard Arnaldo.

Menurutnya, pendapatan daerah dikelompokkan menjadi tiga jenis, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 189.831.822.365,-, meningkat sebesar Rp 24.419.017.708,- .

Sedangkan, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1.604.086.244.056,- juga meningkat Rp 428.583.488.881,-.

“Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp 33.709.521.695,-,” bebernya.

Untuk belanja daerah pada proyeksi APBD 2025, sebesar Rp 1.783.918.066.421,- meningkat Rp 419.292.984.894,- dari proyeksi awal yang terdiri dari, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Namun, menurutnya, kebijakan pembiayaan daerah pada 2025, diproyeksikan Rp. 10.000.000.000,-, berdasarkan rincian antara lain, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar 1.000.000.000,00, dan penyertaan modal PT Bank Sulteng sebesar, Rp 9.000.000.000,-.

Baca Juga: Zulfinasran Jawab Pandangan Fraksi DPRD Parimo Atas Raperda APBD 2024

Akan tetapi, dalam struktur belanja APBD Parimo 2025, terdapat beberapa belanja wajib dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seperti, gaji tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp 453.190.243.955,15 dan gaji tunjangan DPRD Rp 21.967.390.000,00,” pungkasnya.

Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#PjBupatiRichardArnaldo#RaperdaAPBD2025#Sulteng
Previous Post

Kampanye di Desa Bajo, Ahmad Ali Ingin Sejahterakan Nelayan Lewat Industri Perikanan

Next Post

Pemkot Makassar Terima Penghargaan dari Kementerian Perindustrian

Next Post
Pemkot Makassar Terima Penghargaan dari Kementerian Perindustrian

Pemkot Makassar Terima Penghargaan dari Kementerian Perindustrian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In