PARIMO, theopini.id – Anggota Legislatif (Anleg) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Adnyana Wirawan menyatakan siap memerangi serta memberantas maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Saya sangat keras soal narkoba, dan tidak ada toleransi bagi atas persoalan itu,” tegas anggota fraksi Golkar DPRD Parimo, Adnyana Wirawan, saat rapat dengar pendapat dengan Forum Lintas Organisasi, di Parigi, Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca Juga: DPRD Parimo Gelar RDP Tindaklanjuti Aduan Maraknya Peredaran Narkoba
Ia pun bersepakat dengan masyarakat, organisasi maupun forum yang aktif menggaungkan perlawanannya terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebab, telah memberikan efek negatif disegala aspek.
Olehnya, ia akan melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, untuk penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Parimo.
“Saya pastikan DPRD tidak pandang bulu dalam melakukan pengawasan. Apalagi harus melidungi, membela dan bermain di belakang layar,” tukasnya.
Bahkan, Adnyana menyetujui, jika harus dilakukan penindakan yang berlebihan terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk isu keterlibatan oknum penegak hukum.
Sebagai langkah tegas, ia mendorong, adanya pemberlakukan tes urin terharap kepala daerah definitif, Aparat Sipin Negara (ASN), anggota DPRD hingga aparat hukum.
Baca Juga: Polres Parimo: Tekan Peredaran Narkoba dengan Pencegahan Penyalahgunaan
“Saya minta, tolong ingatkan kembali atas rencana tes urin kepala daerah definitif,” imbuhnya.
Ia mengajak, masyarakat untuk bersama memberantas peredaran narkoba, dengan menjaga dan melindungi keluarga masing-masing.







Komentar