BANGGAI, theopini.id – Pjs Bupati Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Raziras Rahmadillah menghadiri rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024.
Rapat paripurna tersebut, mengukuhkan Saripudin Tjatjo sebagai Ketua DPRD Banggai, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi sebagai Wakil Ketua DPRD, berdasrkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.2/461/Ro.Pemotda/G.ST/2024.
Baca Juga: 55 Anggota DPRD Sulteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Momentum pelantikan ini, memiliki arti yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah,” kata Raziras Rahmadillah, dalam sambutannya.
Ia pun mengajak seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi serta sinergisitas antara eksekutif dan legislative, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebab, hanya dengan sinergi yang baik, roda pemerintahan berjalan secara konsisten sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sehingga, dapat dipastikan pembangunan di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan baik, mengarah kepada kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Ia juga mengingatkan anggota DPRD, agar memaksimalkan perannya dalam mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pilkada hingga terpilihnya kepala daerah.
“Selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Banggai, semoga amanah yang diberikan ini dapat diemban dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo mengatakan, sinergisitas serta kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Hal ini, menurutnya, menjadi prioritas dalam membangun citra DPRD yang berkarakter tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Olehnya, diperlukan dukungan yang baik dari pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat, demi terciptanya tujuan pembangunan serta kesejahteraan.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Banggai, Begini Harapan Bupati Amirudin
Saripudin juga mengingatkan kembali fungsi DPRD, dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
“Anggota DPRD diharapkan memiliki kepekaan dan mampu menerjemahkan jiwa, hati, nurani masyarakat,” pungkasnya.







Komentar