Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim Bahas Optimalisasi Penerimaan Pajak

SAMARINDA, theopini.idBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pajak Daerah yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Jum’at, 1 November 2024.

Rapat ini, bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam mencapai target pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Baca Juga: Pemkot Samarinda Serahkan Bantuan untuk Difabel dan Tunanetra

 “Upaya peningkatan pajak daerah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendapatan daerah, untuk menunjang pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kota Samarinda dan Kalimantan Timur,” kata Asisten III Setda Kota Samarinda, H Ali Fitri Noor, dalam sambutannya.

Ia menekankan, pencapaian target pajak membutuhkan kerja sama berbagai pihak, dan dukungan masyarakat sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Hj Ismiati menambahkan, dengan adanya koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi, diharapkan target peningkatan pajak dapat tercapai secara optimal serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci penting untuk mendorong efisiensi dalam pengumpulan pajak dan mengurangi hambatan di lapangan.

Rapat ini, tidak hanya membahas masalah teknis terkait pengumpulan pajak, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga: Bapperida Kota Samarinda Gelar Bimtek Input Data Percepatan Penurunan Stunting

Melalui koordinasi yang solid antara pemerintah kota dan provinsi, rapat ini bertujuan merumuskan berbagai solusi dan strategi agar peningkatan pajak daerah dapat berjalan efektif dan efisien.

Hal ini, diharapkan dapat memperkuat pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

Komentar