Kepala DKIPS Sulteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

PALU, theopini.id Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR.

“Jumlah aduan yang masuk dalam Aplikasi SP4N Lapor!, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Oktober 2024 sebanyak 39 aduan,” ungjap Sudaryano di Palu, Rabu, 6 November 2024.

Baca Juga: DKIPS Sulteng Dorong Optimalisasi Penyelenggaraan SP4N Lapor

Menurutnya, ada tiga pemerintah kabupaten dan kota yang mendisposisi aduanya ke perangkat daerah masing-masing.

Kemudian, Kota Palu sebanyak 21 aduan yang belum terdisposisi, tiga aduan Kabupaten Donggala dan satu aduan Kabupaten Parigi Moutong.

Dari hasil laporan aplikasi SPAN LAPOR, terdapat sembilan aduan yang telah terdisposisi, namun belum ditindaklanjuti, di antaranya, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Morowali Utara masing-masing satu aduan.

Selanjutnya, kata dia, Kabupaten Poso dua aduan, dan Banggai Kepulauan sebanyak empat aduan.

Selain itu, terdapat lima aduan yang telah terdisposisi namun masih dalam proses penyelesaian oleh perangkat daerah.

“Layanan SP4N LAPOR! dapat diakses melalui website resmi https://lapor.go.id atau melalui SMS ke 1708 ketik lapor 1708! (spasi) Aduan atau masuk ke aplikasi Android dan IOS “SP4N LAPOR!,” jelasny.

Ia menyebut, masyarakat juga dapat memantau perkembangan penanganan laporan mereka secara real-time. Sehingga, proses menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Tingkatkan Aduan Masyarakat, Pemda Touna Gelar Bimtek SP4N Lapor

Ia menjelaskan, layanan ini dirancang untuk mempermudah pengaduan, meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan responsivitas pemerintah dalam menanggapi pengaduan masyarakat.

Sudaryano berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, dan menjadikan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah yang lebih maju.

Komentar