the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras dan 20 Paket Sabu

the OPINIbythe OPINI
20 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Miras dan 20 Paket Sabu

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Samual, diampingi Kasat Narkoba IPTU Nasir Mangaseng, memusnahkan narkoba jenis sabu, disaksikan Kaban Kesbangpol Aminudin dan Kasi Pidum Muhammad Fikri, Jum'at, 20 Desember 2024. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memusnahkan ratusan liter Minuman Keras (Miras) berbagai merek, dan narkoba jenis sabu.

Pemusnahan barang bukti ini, dipimpin langsung Kapolres AKBP Jovan Reagan Samual, dan dihadiri unsur Forkopimda Parimo, di halaman Makopolres, Jum’at, 20 Desember 2024.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Banggai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Luwuk

“Ini merupakan hasil kinerja rekan-rekan personil di seluruh wilayah hukum Polres Parimo,” ungkap Kapolres AKBP Jovan Reagan Samual, dalam sambutannya.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Ia pun menyampaikan komitmen Polres Parimo untuk lebih maksimalkan hasil kinerja dalam operasi berikutnya.

Sehingga, melalui operasi Kepolisian ini akan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat atas bahaya Miras dan narkoba.

Kapolres pun mengaku bersepakat untuk memusnahkan peredaran berbagai jenis Miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Parimo.

“Mari bersama-sama kita sepakat untuk menghilangkan peredaran barang haram ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng mengatakan, Miras yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil Operasi Pekat Tinombala 2024.

Dalam operasi tersebut, ratusan botol Miras berbagai merek serta artisan liter cap tikus dalam kemasan plastik, dan botol hingga jergen berhasil diamankan.

Baca Juga: KPU Parimo Musnahkan 443 Lembar Surat Suara Kelebihan

Sedangkan untuk barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan, kata dia, sebanyak 20 paket dengan berat bruto 4,25 gram.

“Narkotika tersebut merupakan barang bukti dari tersangka berinisial DJ, warga Kelurahan Bantaya. Pemusnahan dilakukan sesuai penetapan Pengadilan Negeri Parigi Nomor: 1.PJ.Izin/PMS/2024/PN Parigi,” pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#PemusnahanBarangBukti#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Kunjungi KPI Pusat, Bahas Rekrutmen Komisaris Baru

Next Post

Realisasi PNBP hingga November 2024 Lampaui Target

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

10 Agustus 2026
18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

10 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

6 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

6 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In