the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Sindikat Penipuan Trading Investasi

the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen di Sigi

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

PALU, theopini.id – Sebanyak 21 terduga pelaku sindikat penipuan trading investasi diringkus tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng, pada Jum’at sore 17 Januari 2025.

“Mereka digerebek di salah satu ruko di Jalan Dr Suharso, Kota Palu. Dari 21 pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Polri Akan Edukasi Masyarakat Terkait Investasi Bodong

Dalam penggerebekan, kata dia, para pelaku saat diamankan sedang melakukan aktivitas penipuan investasi menggunakan ponsel.

“Ada 37 unit ponsel yang diamankan saat penggerebekan,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku rata-rata berasal dari Sulawesi Tengah dan mengincar korban warga negara Malaysia saat melakukan aksinya.

Ada 19 pelaku warga Sulawesi Selatan yang diringkus, yaitu inisial MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25) dan CIKO (22).

“Sedangkan dua warga Palu adalah MS (27) dan AM (19),” jelasnya.

Pengungkapan ini, bermula dari informasi jaringan yang diperoleh Ditressiber Polda Sulawesi Tengah terhadap aktivitas pelaku di lokasi kejadian.

Setelah kurang lebih seminggu, aktivitas pelaku terus dalam pantauan tim Subdit III Bantek, dengan melakukan surveilance serta hunting terhadap target.

“Selanjutnya melakukan penindakan dan mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktivitas penipuan online, dengan modus investasi melalui perangkat handphone mereka masing-masing,” bebernya.

Kasus ini, lanjutnya, masih terus didalami Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap siapa saja korban dan jaringan pelaku lain.

Baca Juga: Polres Banggai Amankan Terduga Owner Investasi Bodong

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DitressiberPoldaSulteng#KasusTradingInvestasi#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Komisi I DPRD Parimo Tunda Pengadaan Aplikasi SISKEUDES

Next Post

Lokakarya IPAS-YMP di Parimo, Bahas Dampak Perubahan Iklim terhadap Gender

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d