the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dorong Pencegahan Korupsi di BUMN Lewat Penerapan Tata Kelola yang Berintegritas

the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
KPK Dorong Pencegahan Korupsi di BUMN Lewat Penerapan Tata Kelola yang Berintegritas

Wakil KPK, Fitroh Rohcayanto. (Foto: Ist)

SEMARANG, theopini.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcayanto menyampaikan pentingnya penguatan upaya pencegahan korupsi pada lembaga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“BUMN agar tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada implementasi tata kelola yang baik, termasuk dalam pencegahan korupsi,“ kata Fitroh pada kegiatan Leader Forum Human Capital PT Pertamina 2025, di Semarang, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga: Bima Arya Tekankan Pentingnya Digitalisasi Untuk Persempit Ruang korupsi

Selain perbaikan sistem tata kelola sebagai pendekatan pencegahan korupsi, menurutnya, BUMN juga harus menginternalisasi nilai-nilai integritas kepada para pegawainya sebagai bentuk pendekatan pendidikan antikorupsi.

Baca Juga

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Terima Aset Rampasan Negara, Gubernur Sulteng Siap Manfaatkan untuk Kepentingan Publik

“Sebaik apapun sistem yang dibuat, sebaik apapun aturan yang dibuat, kalau yang menjalankannya tidak punya amanah, tidak punya Integritas, pasti hasilnya jauh dari harapan,“ pesannya.

Hal tersebut, selaras dengan upaya pemberantasan korupsi yang digencarkan KPK melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Melalui pendekatan pendidikan, KPK terus intens melakukan sosialisasi, kampanye, dan berbagai kegiatan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha, termasuk BUMN.

“Kemudian melalui pendekatan pencegahan korupsi, KPK terus mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas, salah satunya melalui penerapan Panduan Cegah Korupsi (Pancek),” ungkapnya.

Panduan ini, berisi langkah-langkah pencegahan korupsi yang dirancang secara praktis sehingga dapat menjadi acuan dan pedoman minimum bagi korporasi untuk dapat diadopsi serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan korporasi.

Baca Juga: Cegah Korupsi Ketua BPK Tekankan Peran Penting Pemeriksaan Keuangan Negara

Melalui penerapan Pancek ini, KPK berharap upaya pencegahan korupsi di sektor swasta dapat berjalan, sehingga tercipta iklim usaha yang berintegritas, adil, dan berdaya saing tinggi.

“Namun, penerapan panduan ini bukan sebagai jaminan hilangnya pertanggungjawaban pidana kepada korporasi apabila tindak pidana korupsi masih terjadi. Oleh karenanya, upaya-upaya penindakan pada sektor usaha masih perlu dilakukan,” pungkasnya

Tags: #BUMN#KPK
ShareSendTweet
Previous Post

Pekan Olahraga Tradisional Awali Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 di Makassar

Next Post

10 Ribu Makanan Gratis Dibagikan pada Momen HUT ke-357 Kota Samarinda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026
Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In