PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah mencatat 2.637 kasus pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) pada hasi pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2025.
Angka ini, naik 71 persen dibandingkan pelanggaran Lalin dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024.
Baca Juga: Polda Sulteng PTDH Oknum Calo Penerimaan Polri Jelang Rekrutmen 2025
“Dari jumlah itu, pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 28 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 900 pelanggar,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Winartono di Palu, Rabu, 12 Februari 2025.
Sementara jumlah kecelakan lalu lintas, menurutnya, tercatat dua kasus atau mengalami penurunan 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam dua kasus kecelakaan lalu lintas ini, kata dia, tidak terdapat korban jiwa dan kerugian materil.
Ia menyebut, jumlah pelanggaran yang terjadi menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih kurang,
Baca Juga: Tanggapi Polemik Peti Di Parimo Polda Sulteng Ditangani Secara Komprehensif
Meskipun, kegiatan preemtif dan preventif telah dilakukan oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2025.
“Tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya,” pungkasnya.







Komentar