the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Keanggotaan BPD PAW se-Kecamatan Parigi Diperpanjang

the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Masa Keanggotaan BPD PAW se-Kecamatan Parigi Diperpanjang

Camat Parigi H Ramlin mengukuhkan BPD PAW se-Kecamatan Parigi, Jum'at, 14 Februari 2025. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) se-Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diperpanjang.

Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD PAW, dilakukan Camat Parigi H Ramlin di kantor Desa Bambalemo Ranomaisi, Jum’at, 14 Februari 2025.

Baca Juga: Kades di Parimo Dilantik dan Dikukuhkan dengan Masa Jabatan 8 Tahun

Hal ini, dilaksanakan sesuai dengan  Surat Keputusan (SK) Bupati Parimo  Nomor: 410.1/1535/DPMD.

“Sebanyak 273 desa telah dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun,” kata Camat Parigi, Ramlin dalam sambutannya.

Ia mengatakan, perpanjangan masa keanggota BPD ini merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dalam aturan tersebut, kata dia, masa jabatan kepala desa dan BPD ditetapkan menjadi delapan tahun.

Perpanjangan masa keanggotaan ini, bisa menjadi momentum penting bagi BPD untuk lebih bersinergi, dan memperkuat komitmen dalam membangun desanya.

Selain itu, BPD dapat menunjukan kinerja berkualitas melalui inovasi dan pelayanan yang lebih baik, cepat serta terbuka terhadap masyarakat.

“Yang terpenting harus bisa menjadi mitra kepala desa,” tukasnya.

Terkhusus, lanjutnya, mendampingi kepala desa dalam menyelesaikan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan berubah dengan penambahan masa jabatan selama dua tahun.

Adapun desa di Kecamatan Parigi yang masa keanggotaan BPD-nya diperpanjang, Lebo, Bambalemo Ranoisi, Bambalemo Induk, Mertasari, Pambalowo dan Olaya.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo Diperpanjang

Ia menyebut, masa perpanjangan keanggotaan dari masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019- 2027 hingga seterusnya pada 2023-2029 menjadi 2023-2031.

“Kepada seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang, saya berpesan untuk selalu menjaga budaya kebersamaan dan selalu terbuka dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanParigi#KemendesPDT#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wali Kota Makassar Tinjau Warga Terdampak Banjir di Manggala

Next Post

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Bahas Pemberantasan Narkoba di Lapas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d