Polda Sulteng Siap Amankan PSU di Banggai dan Parimo

PALU, theopini.id Polda Sulawesi Tengah siap mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai dan Parigi Moutong (Parimo).

Hal ini, menindak lanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada pada Senin malam, 24 Februari 2025.

Baca Juga: MK Perintahkan KPU Parimo Lakukan PSU, Tanpa Amrullah Almahdaly

“Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Banggai agar melakukan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya. Sedangkan KPU Parimo melaksanakan PSU Pilkada secara keseluruhan,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Selasa, 25 Februari 2025.

Ia mengatakan, kepolisian tentunya akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah serta KPU dan Bawaslu di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parimo.

Dalam pengamanan PSU, akan mengedepankan Polres Banggai dan Polres Parimo. Sementara Polda Sulawesi Tengah, memberikan asistensi dan bantuan personel.

Baca Juga: Pasca Putusan MK Kapolres Parimo Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Menghadapi perkembangan situasi pasca putusan MK, Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat, tim pemenangan, simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati, untuk tetap tenang dan jaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Saya mengimbau masyarakat, tim pemenangan dan simpatisan di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parimo untuk menghormati putusan MK. Jaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Komentar