the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Parimo Sosialisasikan Putusan MK Terkait Pelaksanaan PSU

the OPINIbythe OPINI
4 Maret 2025
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Maret 2025
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Sosialisasikan Putusan MK Terkait Pelaksanaan PSU

KPU Parimo menggelar sosialisasi amar putusan MK dalam Pilkada 2024 di Parigi, Selasa, 3 Maret 2025. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Sosialisasi ini perlu dilakukan guna menginformasikan kepada masyarakat terkait putusan MK, salah satunya perintah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Anggota KPU Parimo, I Made Koto Parianto di Parigi, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca Juga: Pagu Anggaran Rp 32 Miliar, PSU Pilkada Parimo Dijadwalkan 19 April 2025

Dalam sosialisasi ini, kata dia, menyampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) dan jadwal pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Pelaksanaan PSU nantinya, tidak akan lagi dilakukan pemuktahiran data pemilih, karena masih menggunakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Kami juga masih akan menggunaka aplikasi Sirekap dan SILON untuk melengkapi Juknis penyelenggaraan,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Maskar menjelaskan, KPU Parimo diperintahkan MK untuk melakukan tahapan pendaftaran kembali bagi partai pengusung yang calon sebelumnya di diskualifikasi, yakni Partai Nasdem, PSI dan Gelora.

Di mana, tahapan pengumuman akan dimulai sejak 4-5 Maret 2025 dan dilanjutkan dengan pendaftaran 7-9 Maret 2025.

Tahapan debat publik dan kampanye juga disampaikan dalam sosialisasi tersebut, yang akan dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak 26 Maret hingga 15 April 2025.

Baca Juga: MK Perintahkan KPU Parimo Lakukan PSU, Tanpa Amrullah Almahdaly

Hal ini, diharapkan bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Parimo agar seluruh tahapan bisa berjalan sesuai dengan rencana.

“Ke depan, KPU Parimo masih akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kembali, untuk menetapkan berbagai tahapan berdasarkan teknis dan aturannya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPURI#MahkamaKonstitusi#parigimoutong#PSUPilkadaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Pj Bupati Parimo

Next Post

BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Perlu Direspons Cepat Pemda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d