Kapolda Sulteng: Penerimaan Calon Anggota Polri Terbuka, Bersih dan Transparan

PALU, theopini.idKapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, penerimaan calon anggota Polri dilakukan secara terbuka, bersih, dan transparan.

“Hal ini, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016, tentang penerimaan calon anggota Polri,” tegas Kapolda Agus Nugroho saat penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu anggota Polri, Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025, Jum’at, 7 Maret 2025.

Baca Juga: Polda Sulteng Komitmen Berantas Calo Penerimaan Anggota Polri

Ia mengatakan, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 diterbitkan untuk memastikan Polri mendapatkan calon anggota yang profesional, berkualitas serta berakhlak mulia.

Proses ini, bertujuan untuk merekrut warga negara terbaik menjadi anggota Polri, yang dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya, secara profesional, bermoral, dan modern, serta mendukung terwujudnya Polri yang presisi,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, penerimaan anggota Polri sejak 5 Februari hingga 6 Maret 2025, mencatat sebanyak 1.795 orang yang telah mendaftar, terdiri dari 1.595 pria dan 205 wanita.

Dari jumlah tersebut, terdapat dua kategori pendaftaran, yaitu seleksi Tamtama sebanyak 74 orang yang terdiri dari 64 pria dan 10 wanita.

Kemudian, seleksi Bintara Polri dengan jumlah pendaftar sebanyak 1.658 orang, terdiri dari 1.463 pria dan 195 wanita.

Baca Juga: 1.972 Putra Putri Sulteng Siap Lulus Verifikasi Penerimaan Anggota Polri

Melalui proses seleksi yang transparan dan adil ini, diharapkan Polri dapat memperoleh anggota yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan.

“Selain itu, mampu mewujudkan Polri yang semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar