BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah siap mengamankan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di dua kecamatan, yakni Toili Simpang Raya.
Penyelenggaran PSU Pilkada tersebut, dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025.
Baca Juga: Nur Rahmatu Siap Kembali Bertarung dan Target Menangkan Pilkada Parimo
“Kita telah melakukan rapat internal membahas pengamanan penyelenggaraan PSU,” ujar Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari di Luwuk, Jum’at, 7 Maret 2025.
Selain akan pengerahan personel, kata dia, Polres Banggai juga akan menerjunkan personel Brimob dan BKO Polda Sulawesi Tengah.
“Kita sudah membahas rencana penebalan pasukan, kita antisipasi setiap tahapan dengan personel tambahan dari Polda dan Sat Brimob,” terangnya.
Saat ini, menurutnya, telah diputuskan penyelenggaan PSU Pilkada Banggai akan dilaksanakan pada 5 April 2025.
Baca Juga: Pemda Diminta Optimalkan Anggaran PSU dari APBD, Jangan Bebankan APBN
Olehnya, ia berharap selama penyelenggaraan tahapan pesta demokrasi di Kabupaten Banggai tidak terjadi kericuhan, hanya karena perbedaan pilihan.
“Kami menunggu timeline dari KPU. Namun, sampai saat ini situasinya masih kondusif,” pungkasnya.
Komentar